DP3A Kutim Terapkan Sekolah Ramah Anak di Kecamatan Sangata Utara-Selatan, Menuju KLA
DP3A Kutim Terapkan Sekolah Ramah Anak di Kecamatan Sangata Utara-Selatan, Menuju KLA. Tampak suasana peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Kutim pada Agustus lalu
![]()

AspirasiNews.id, Kutim- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), terus memperkuat penerapan Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Agenda itu, sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak, di bidang pendidikan. Agar anak bisa bisa belajar di sekolah, secara aman dan nyaman, sebagai calon generasi penerus daerah.
Aksi ini juga dikemukakan oleh, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni. Dia menjelaskan, bahwa saat ini, tim dari DP3A khususnya SRA, fokus di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Diterangkannya, saat ini fokus pada dua kecamatan tersebut, karena jumlah sekolah di Sangatta sangat besar. Sehingga membutuhkan proses verifikasi, dan asesmen yang lebih intensif.
“Secara ideal, Program Sekolah Ramah Anak diterapkan di semua kecamatan di Kutim. Namun untuk tahun ini, kami fokus menilai dan melakukan pendampingan SRA ini di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Karena jumlah sekolah di dua wilayah ini sangat banyak,” terang, Rita, sapaan akrabnya, pada Jumat (7/11/2025).
Rita menambahkan, untuk penilaian SRA ini, menjadi tahapan penting bagi Kutim. Yakni untuk memastikan, seluruh satuan pendidikan memahami indikator ramah anak. Mulai dari keamanan lingkungan sekolah, pencegahan kekerasan dan bullying. Hingga ketersediaan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Ini juga menjadi bagian dari persiapan Kita di Kutim. Terutama dalam menghadapi penilaian Program Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” jelas Rita.

Rita menambahkan, tahun ini DP3A telah menggandeng fasilitator nasional. Tujuannya untuk melakukan penyusunan borang dan asesmen mandiri. Dengan demikian, ketika penilaian dari kementerian kembali digelar, sejumlah sekolah di Kutim sudah siap mengikuti tahap verifikasi nasional.
“Kami mulai memperbaiki proses penyusunan borang penilaian. Agar sekolah-sekolah kita siap naik tingkat. Jika kementerian kembali membuka penilaian, sekolah yang sudah kita umumkan akan didorong mengikuti akreditasi nasional,” beber Rita.
Dia berharap, penerapan SRA dapat berkembang lebih merata, ke seluruh kecamatan pada tahun-tahun mendatang. Rita menargetkan, setiap sekolah di Kutim dapat menjadi lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta mendukung perlindungan penuh terhadap hak-hak anak.
“Meskipun target jangka panjangnya mencakup seluruh kecamatan di Kutim. tapi saat ini DP3A memusatkan penilaian, dan pendampingan SRA di dua wilayah. Yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” beber Rita Winarni. (Adv/Diskominfo Kutim)
