02/05/2026

9 Parpol di DPRD Kaltim Bakal Terima Bantuan Keuangan Rp2,4 Miliar dari APBD Perubahan 2025

0
9 Parpol di DPRD Kaltim Bakal Terima Bantuan Keuangan Rp2,4 Miliar dari APBD Perubahan 2025

9 Parpol di DPRD Kaltim Bakal Terima Bantuan Keuangan Rp2,4 Miliar dari APBD Perubahan 2025. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol), yang mengisi kursi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), dijadwalkan akan menerima bantuan dana. Yaitu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Total dana yang siap dikucurkan pada 9 Parpol di DPRD Kaltim itu, mencapai Rp2,4 miliar. Dana ini, khusus untuk bantuan keuangan (Bankeu) tahap kedua.

Informasi tersebut dikemukakan langsung oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

Dari total tersebut, Partai Golkar dipastikan menjadi penerima dengan jatah terbesar. Yakni mencapai Rp640.750.000. Angka ini merupakan bagian dari total alokasi tahunan, yang lebih dari Rp2,4 miliar itu. Dana bantuan ini adalah sisa dari alokasi yang disesuaikan, berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu 2024.

“Pada APBD murni, sudah disalurkan. Dengan skema yang sama tahun lalu. Jadi yang sekarang sisanya itu, berdasarkan hasil suara Pemilu tahun 2024 kemarin, menunggu anggaran perubahan,” jelas Firdaus, sapaan akrabnya.

Bantuan keuangan untuk Parpol di Kaltim ini, dihitung berdasarkan tarif Rp5.000 per suara sah. Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur, Nomor 100.3.3.1/K.26/2025.

“Partai Golkar yang berhasil meraup 15 kursi, dan total 512.600 suara sah, pada Pemilu 2024. Otomatis menjadi parpol dengan kucuran dana terbesar,” terang Firdaus.

Kemudian, penerima terbesar kedua adalah Partai Gerindra. Dimana Partai Berlambangkan Kepala Garuda ini, telah meraup 10 kursi, dengan perolehan 342.752 suara. Partai besutan Prabowo Subianto ini, akan menerima kucuran dana sebesar Rp428.440.000 pada tahap-II ini.

“Dana ini untuk kelancaran kegiatan operasional partai. Serta menunjang tertib administrasi pengelolaan keuangan Parpol,” ujar Firdaus.

Firdaus juga menegaskan, bahwa regulasi saat ini masih mengkhususkan bantuan keuangan untuk Parpol yang berhasil mendapatkan kursi di Parlemen tingkat provinsi.

Berikut rincian lengkap alokasi Bantuan Keuangan Tahap-II, untuk sembilan Partai Politik di DPRD Kaltim:

– Partai Golkar: Rp640.750.000

– Partai Gerindra: Rp428.440.000

– Partai PDI-P: Rp402.593.750

– Partai PKB: Rp199.242.500

– Partai PKS: Rp189.582.500

– Partai Nasdem: Rp156.725.000

– Partai PAN: Rp146.383.750

– Partai Demokrat: Rp135.292.500

– Partai PPP: Rp105.857.500

Sebagai informasi, total bantuan keuangan tahap-II mencapai Rp2.404.867.500. Pencairan tahap kedua ini, tinggal menunggu penetapan resmi Anggaran Perubahan APBD-2025. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan