Uji Petik Pansus PPPLH DPRD di PT Rea Kaltim Plantation, Serap Fakta Lapangan dan Bahan Penyusunan Regulasi Lingkungan
Uji Petik Pansus PPPLH DPRD di PT Rea Kaltim Plantation, Serap Fakta Lapangan dan Bahan Penyusunan Regulasi Lingkungan. Tim Pansus PPPLH DPRD Kaltim saat meninjau langsung fasilitas pabrik dan area konservasi lahan di area operasional PT Rea Kaltim Plantation, Jumat (10/10/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Kukar- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan uji petik, pada Jumat (10/10/2025). Kali ini Uji petik itu ke PT Rea Kaltim Plantation, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan ini bertujuan, untuk menyerap fakta lapangan, sebagai bahan penyusunan regulasi lingkungan yang lebih kontekstual, dan aplikatif.
Ketua Pansus PPPLH DPRD Kaltim, Guntur menegaskan, bahwa kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Melainkan bagian dari komitmen DPRD, untuk memastikan. Bahwa regulasi yang dirancang, benar-benar mencerminkan kondisi, dan tantangan di lapangan.

“Kami tidak ingin menyusun regulasi, dari balik meja. Fakta di lapangan, harus menjadi fondasi utama. Karena itu, kami datang langsung. Untuk melihat, mendengar, dan mencatat,” jelas Guntur didampingi Anggota Pansus, Budianto Bulang, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Fachlevi, dan Lo Ode Nasir, saat berdialog dengan manajemen PT Rea Kaltim di Kukar.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus meninjau sistem pengelolaan limbah, konservasi lahan, serta pemanfaatan energi terbarukan yang diterapkan perusahaan. Tim juga berdialog dengan para pekerja, dan masyarakat sekitar. Untuk menggali perspektif lokal, terkait dampak lingkungan, dan sosial dari aktivitas perkebunan perusahaan.
Anggota Pansus lainnya, Budianto Bulang, menambahkan. Bahwa masukan dari lapangan sangat penting, untuk menghindari regulasi yang tumpang tindih, atau tidak relevan.
“Kami mencatat banyak hal, mulai dari praktik baik, hingga tantangan teknis yang dihadapi perusahaan. Semua ini, akan kami bawa ke pembahasan Ranperda. Agar regulasi yang lahir nanti, benar-benar solutif,” kata Budianto.
Sementara itu, perwakilan PT Rea Kaltim Plantation, Fatah Ibrahim. Menyambut baik, kunjungan Pansus. Pihaknya berharap, regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus mendorong praktik berkelanjutan.
“Kami siap mendukung, penyusunan Ranperda PPPLH. Harapan kami, regulasi ini bisa menjadi payung hukum yang adil, dan mendorong inovasi. Terutama dalam pengelolaan lingkungan,” terang Fatah.
Kegiatan uji petik ini, merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus, Dimana sebelumnya, telah melakukan kajian akademik, dan konsultasi publik. Selanjutnya, Pansus dijadwalkan menggelar rapat pembahasan lanjutan, dengan melibatkan dinas teknis, dan pakar lingkungan di Benua Etam. (Adv/DPRD Kaltim)
