18/04/2026

Gali Strategi Pengelolaan BUMD Kaltim, Komisi-II DPRD Kunker ke Pemprov Jawa Barat

0
Gali Strategi Pengelolaan BUMD Kaltim, Komisi-II DPRD Kunker ke Pemprov Jawa Barat

Gali Strategi Pengelolaan BUMD Kaltim, Komisi-II DPRD Kunker ke Pemprov Jawa Barat. Komisi-ll DPRD Kaltim saat melakukan kunker ke Biro BUMD Pemprov Jabar, Kamis (9/10/2025)

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Bandung- Komisi-II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, pada Kamis (9/10/2025). Kali ini Kunker itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), dalam rangka berbagi informasi, dan pengalaman (sharing session). Terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda), serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda), yang sebelumnya dari Perseroan Terbatas (PT).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Diterima langsung oleh Heri Purnama, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat.

Turut hadir dalam rombongan, Wakil Ketua Komisi-II Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi-II yakni Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia. Juga ada para Tenaga Ahli (TA) Komisi-II, Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad. Hadir pula Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, dan Dirut PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

Sabaruddin menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal. Dimana sebelumnya digelar Komisi-II, bersama dua Perusda (Perusahaan Daerah). Tujuannya adalah, untuk menggali informasi, dan melakukan komparasi. Terhadap sistem pengelolaan BUMD yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Barat.

“Kami datang ke sini, untuk berkomparasi. Dari informasi yang kami terima, sistem pengelolaan BUMD di Jawa Barat, dinilai baik. Karena itu, kami berharap bisa membawa pulang aplikasi, dan pemahaman yang lebih baik. Tentang pengelolaan BUMD,” jelas Sabaruddin.

Kunjungan ini diharapkan, dapat memperkaya perspektif Komisi-II. Terutama dalam menyusun regulasi, dan mendorong tata kelola BUMD. Yakni yang lebih profesional, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah di Kaltim.

Langkah ini, selain bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, dan akuntabilitas BUMD. Tetapi juga untuk memastikan, bahwa entitas bisnis milik daerah (Perusda), mampu berkontribusi secara optimal. Terutama terhadap pembangunan ekonomi, dan pelayanan publik.

“Jadi sinergi antara legislatif, eksekutif, dan manajemen BUMD menjadi kunci. Khususnya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada kemajuan daerah,” pesan Sabaruddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan