Komisi-IV DPRD Kaltim Tinjau PT BNP, Dorong Komitmen Sosial-Lingkungan Lewat MOU dan AMDAL
Komisi-IV DPRD Kaltim Tinjau PT BNP, Dorong Komitmen Sosial-Lingkungan Lewat MOU dan AMDAL. Komisi-IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) pada Minggu (31/8/2025)
![]()

AspirasiNews.id, Kubar- Usai melakukan koordinasi di Kantor Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Komisi-IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) langsung melakukan kunjungan lapangan. Kali ini ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP), pada Minggu (31/8/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan komitmen perusahaan, terhadap masyarakat, dan pemerintah desa setempat. Juga untuk menyoroti pentingnya aspek sosial, dan lingkungan dalam operasional industri.
Rombongan Komisi-IV DPRD Kaltim ini diterima langsung oleh General Manager PT BNP, Vincent. Dalam pertemuan tersebut, Komisi-IV meminta, agar perusahaan segera menyusun, dan menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman. Sebagai bentuk komitmen resmi, terhadap pemerintah desa, dan masyarakat sekitar.

Sekretaris Komisi-IV, M Darlis Pattalongi menegaskan. Bahwa kunjungan lanjutan dari Komisi-IV akan dilakukan. Jika syarat, dan ketentuan yang telah disepakati, dipenuhi.
“Jika tidak terpenuhi, kami minta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Kita ingin semua pihak dapat bersinergi, perusahaan mendapat keuntungan, tetapi pemerintah, dan masyarakat tidak dirugikan,” jelas Darlis sapaan akrabnya.
Selain itu, Darlis menjelaskan, Komisi-IV juga menyoroti urgensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karena hal ini sebagai instrumen strategis penting dalam menjaga keseimbangan. Antara pembangunan, dan pelestarian lingkungan.
“AMDAL bukan hanya formalitas, tetapi panduan esensial. Untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” kata Darlis.
Pihaknya juga menambahkan, bahwa setiap proyek pembangunan, harus dimulai dengan penilaian dampak lingkungan yang mendalam. Sehingga diserukannya, agar setiap kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur, harus didasarkan pada hasil AMDAL yang valid, dan objektif.
“Pengabaian terhadap AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan. Ini tentunya akan merugikan ekosistem, dan masyarakat sekitar,” ujar Darlis politisi dari Partai PAN ini.
Senada dengan itu, Kepala Desa (Kades) Penawai, Nasir juga mengingatkan. Agar perusahaan tidak melupakan janji, dan kesepakatan dengan masyarakat, setelah pembangunan pabrik rampung. la menekankan pentingnya program CSR (Corporate Social Responcibility) atau tanggung jawab sosial masyarakat, yang menyentuh kebutuhan warga sekitar.
“Keberadaan perusahaan harus mengayomi masyarakat. Jangan sampai setelah pabrik selesai dibangun, janji-janji dilupakan,” tandas Nasir.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan. Bahwa investasi industri di daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab sosial, dan lingkungan. (Adv/DPRD Kaltim)
