23/04/2026

Baharuddin Demmu Tegaskan Urgensi Produk Hukum Daerah di Rakornas-PHD 2025

0
Baharuddin Demmu Tegaskan Urgensi Produk Hukum Daerah di Rakornas-PHD 2025

Baharuddin Demmu Tegaskan Urgensi Produk Hukum Daerah di Rakornas-PHD 2025. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu bersama Wagub Kaltim, Sneo Aji dan pejabat lainnya di Rakornas-PHD 2025

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Kendari- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas-PHD) tahun 2025. Acara ini digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Rabu (27/8/2025). Rakornas berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26-28 Agustus 2025, dan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat, dan daerah. Untuk menyamakan persepsi, dalam pembentukan regulasi yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan. Tampak Baharuddin Demmu turut hadir bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji dan rombongan delegasi daerah. Forum tersebut diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, termasuk para kepala daerah, pimpinan DPRD, biro hukum, serta pelaku usaha.

Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman
Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman

Tampak sejumlah menteri turut hadir. Diantaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi. Mereka memberikan arahan tentang pentingnya produk hukum daerah, sebagai instrument kepastian hukum, dan penguatan iklim investasi.

Dalam sesi pleno, Baharuddin menegaskan. Bahwa produk hukum daerah merupakan fondasi utama pembangunan. la menekankan, pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah, memiliki dasar hukum yang jelas. Agar dapat dijalankan secara efektif, dan tidak menimbulkan resistansi atau hambatan di masyarakat.

“Produk hukum daerah adalah fondasi, dari seluruh program pembangunan. Rakornas ini memberi ruang untuk menyatukan persepsi, antara pusat dan daerah. Sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan aturan nasional. Tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” jelas Baharuddin.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi, atas penyelenggaraan Rakornas PHD itu. Karena menurutnya, tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi ruang berbagi pengalaman. Juga memperkuat komunikasi antar pimpinan daerah, serta menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, dan pelaku usaha.

“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama Wakil Gubernur, dan delegasi Kaltim. Banyak hal yang bisa dipelajari dan dibawa pulang, untuk memperkuat regulasi hukum di daerah,” kata Demmu sapaan akrabnya.

Tam[ak dalam Rakornas-PHD 2025 turut membahas mekanisme penyusunan regulasi, yang mendukung kemudahan investasi. Termasuk tips dari Mendagri, agar produk hukum tidak memperumit proses perizinan, dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Penandatanganan nota kesepahaman, antara Kemendagri dan Kemenkumham juga dilakukan. Sebagai simbol penguatan sinergi, antar lembaga.

Dengan partisipasi aktif DPRD Kaltim, melalui Ketua Bapemperda ini. Diharapkan, produk hukum daerah ke depan, semakin selaras dengan kebijakan nasional. Sekaligus tetap mengakomodasi kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kaltim. Hal ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat nyata bagi seluruh warga Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan