KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Noel dan 10 Lainnya Tersangka Pemerasan Berjumlah Rp81 Miliar
KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Noel dan 10 Lainnya Tersangka Pemerasan Berjumlah Rp81 Miliar di Gedung Merah Putih.-CNBC-
![]()
AspirasiNews.id, Jakarta- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, akrab disapa Noel, telah ditetapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, sebagai tersangka pemerasan. Hal ini diungkapkan oleh KPK, terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan-RI.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini, ke tahap penyidikan. Telah menetapkan 11 orang dari 14 sebagai tersangka. Diantaranya IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” beber Ketua KPK-RI, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
IEG yang karib dipanggil Noel ini, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Dia diamankan oleh tim KPK dengan dijemput secara humanis untuk dimintai keterangan enuju Gedung Merah Putih.
Konstruksi Perkara
Dijelaskan Setyo, dalam perkara tersebut, KPK menduga ada praktik pemerasan. Terutama dalam berbagai pengurusan berkas dan dokumen untuk kelengkapan sertifikasi K3. Sehingga aksi itu menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi. Yang seharusnya cukup membayar administrasi sebesar Rp275.000, namun harganya hingga mencapai Rp6 juta per sertifikat.
“Jadi dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan berbeda. Bahwa para pekerja atau buruh, harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000. Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit. Bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
Oleh karena itu, KPK telah mencatat selisih pembayaran tersebut cukup fantastis. Yakni mencapai Rp 81 miliar lebih, yang kemudian mengalir kepada para tersangka, yang jumlahnya 11 orang tersebut.
Dicontohkan Setyo, pada tahun 2019-2024, Irvian telah menerima uang sebesar Rp69 miliar. Penerimaan itu melalui perantara. Kemudian uang tersebut digunakan tersenangka untuk berbagai keperluan. Seperti belanja, hiburan, DP rumah. Selanjutnya setoran tunai juga diberikan kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak tersangka lainnya.
Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025. Terdiri dari setoran tunai senilai Rp2,73 miliar. Selanjutnya transfer dari Irvian, sebesar 317 juta. Kemudian ada dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta.
“Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar. Pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3,” urai Setyo.

Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp5,5 miliar pada tahun 2021-2024, dari pihak-pihak perantara. Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp3 miliar, serta Farurozi dan Hery sebesar Rp1,5 miliar.
“Para 10 tersangka ini selain Immanuel Ebenezer diantaranya. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025. Kemudian Gerry Adita Herwanto Putra, selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker,” terang Setyo.
Ditambahkan Setyo, untuk Subhan, selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker. Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025. Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator. Selanjutnya ada Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia. PT KEM Indonesia ini yang diduga kuat oleh beberapa sumber adalah PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia. KEM ini bergerak di bidang training, konsultasi, assesment dan project coaching yang mengutamakan kualitas serta service.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.(***)
11 Orang Tersangka yang diamankan KPK Tersebut Diantaranya:
- IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Ketiga Tahun 2022-2025,
- GAH Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-saat ini,
- SB Subkoordinator Keselamatan Kerja Direkturat Bina Ketiga Tahun 2020-2025,
- AK Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang,
- IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2024-2029,
- FRZ Selaku Dirjen Binwasnaker dan K-3 pada atau Sejak Maret 2025-sekarang,
- HS Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021-Februari 2025,
- SKP Subkoordinator,
- SUP Koordinator,
- TEM, ini adalah pihak PT, perusahaan jasa PT Kem Indonesia,
- MM dari perusahaan jasa juga PT KEM Indonesia, dan Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021.
Sumber-Kompas
