DPRD Kaltim Tekankan Substansi dan Implementasi Nyata dalam Pengesahan RPJMD 2025-2029
DPRD Kaltim Tekankan Substansi dan Implementasi Nyata dalam Pengesahan RPJMD 2025-2029. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah (dua kiri) usai Rapur ke-26, abadikan momen dengan Pimpinan Dewan serta Wagub Seno Aji
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), terus menunjukkan peran krusialnya. Terutama dalam memastikan arah pembangunan provinsi, berjalan tepat sasaran. Hal ini tercermin dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-26, akhir bulan lalu.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 40 Tahun 2025, dan menjadi penanda komitmen bersama. Antara legislatif dan eksekutif, agar membangun Kalimantan Timur secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah menegaskan. Proses pembahasan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan diskusi lintas-fraksi, dan perangkat daerah. Dia menolak anggapan, bahwa RPJMD hanya sekadar dokumen administratif.
“Dokumen RPJMD harus mampu menjawab persoalan nyata di Kalimantan Timur. Maka kami tidak hanya melihat dari sisi legalitas. Namun juga substansi, serta daya implementasinya,” jelas Syarifatul, sapaan akrabnya, belum lama ini.
Dia menambahkan, sebelum berlaku penuh sebagai pedoman pembangunan. RPJMD ini akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai Pasal 92 ayat 3 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
“Dokumen RPJMD 2025–2029 ini, mengakomodasi masukan publik, catatan strategis, serta fokus terhadap isu-isu fundamental. Seperti pengentasan kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, dan pembangunan infrastruktur dasar,” urai Syarifatul, Anggota Komisi-III DPRD Kaltim ini.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel memperkuat pernyataan tersebut. Dengan menyoroti fungsi pengawasan DPRD, agar memastikan arah kebijakan pembangunan tetap konsisten. Terlebih berpihak pada masyarakat.
“RPJMD ini akan menjadi acuan lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga menyentuh aspek sumber daya manusia, dan keadilan antardaerah,” terang Ekti, sapaan akrabnya.
Dibeberkan Ekti, bahwa RPJMD akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Agar diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan kebijakan nasional lainnya. Hasil evaluasi tersebut, akan menjadi dasar pelaksanaan program prioritas Pemprov Kaltim di daerah.
“DPRD menaruh harapan besar. Agar seluruh perangkat daerah menjalankan program, sesuai indikator yang telah dirumuskan secara partisipatif, dan realistis. Bukan hanya angka, tetapi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” pesan Ekti, Legislator dari Partai Gerindra ini.
Pada akhirnya, dokumen ini diharapkan dapat menjadi jembatan. Antara pembangunan ekonomi, dan sosial. Khususnya dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing. (Adv/DPRD Kaltim)
