Rapat Paripurna Ke-32, DPRD Kaltim Sahkan Jadwal Banmus Terbaru
Rapat Paripurna Ke-32, DPRD Kaltim Sahkan Jadwal Banmus Terbaru. Suasana DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke-32, Selasa (19/8/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur). Kali ini Rapur ke-32, dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua, DPRD Kaltim tahun 2025.
Rapat itu digelar di Ruang Rapat Gedung-D Lantai-6 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (19/8/2025). Rapur tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah.

Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim, dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring (dalam jaringan). Ekti Imanuel memberikan apresiasi, atas kehadiran anggota dewan yang terhormat, pada rapat paripurna ke-32 itu.
“Ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan, dan para undangan. Atas kesediaannya hadir, pada rapat paripurna hari ini,” jelas Ekti.
Selanjutnya, Ekti menjelaskan, bahwa rapat paripurna ini, adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Dimana sebelumnya telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu.
“Telah kita ketahui bersama, bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur, telah menyusun, dan merevisi jadwal kegiatan. Pada masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya tanggal 15 Agustus 2025 kemarin. Kini jadwalnya telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” terang Ekti.
“Maka dengan ini, saya selaku pimpinan rapat. Meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat. Apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, masa sidang kedua tahun 2025. Dapat diterima, dan disetujui ..!?,” seru Ekti.
“Setuju ..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (Adv/DPRD Kaltim)
