DPRD Dorong Desentralisasi Kebijakan Pupuk, Demi Kemandirian Pangan Kaltim
DPRD Dorong Desentralisasi Kebijakan Pupuk, Demi Kemandirian Pangan Kaltim. Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Guntur
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Sistem distribusi pupuk bersubsidi, yang masih terpusat di pemerintah pusat, dinilai menjadi hambatan besar. Terutama bagi pengembangan sektor pertanian di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Guntur mengemukakan pendapatnya. Dirinya menilai, bahwa pendekatan sentralistik tersebut, mengabaikan perbedaan karakteristik tanah, dan kebutuhan spesifik di setiap daerah.
“Selama masa reses, keluhan dari petani terkait pupuk, selalu menjadi isu utama. Sayangnya, kami di daerah tidak memiliki kewenangan, agar mengusulkan jenis pupuk yang lebih sesuai dengan kondisi lokal. Semua masih ditentukan secara terpusat,” jelas Guntur, pada Sabtu (9/8/2025).

Guntur menjelaskan, struktur tanah di Kaltim cenderung masam, dan memiliki kadar besi tinggi. Sehingga efektivitas pupuk, seperti urea, dan TSP (pupuk anorganik kaya fospor), yang umum didistribusikan secara nasional. Menjadi kurang optimal di kondisi tanah Benua Etam ini.
“Jika pupuk yang datang tidak sesuai kebutuhan tanah, itu hanya akan membuang anggaran. Petani kami lebih membutuhkan kapur pertanian, atau pupuk yang dapat menetralkan keasaman tanah. Ini menyangkut efisiensi, dan hasil produksi,” tegas Guntur, Legislator dari PDI-Perjuangan ini.
Gunntur juga menilai, kebijakan top-down pemerintah pusat, justru menghambat upaya daerah. Khususnya dalam mencapai kemandirian pangan. Dia mengusulkan, adanya desentralisasi keputusan. Sehingga pemerintah daerah dapat menentukan jenis pupuk yang tepat, sesuai kondisi lapangan di wilayahnya.
“Pemerintah daerah diminta mengawasi distribusi, tetapi tidak diberikan kewenangan, agar menentukan apa yang didistribusikan. Jika ingin membangun kedaulatan pangan, suara petani dari tingkat akar rumput, harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan nasional,” beber Guntur, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegera (Kukar) ini.
Pihaknya juga mendorong, pembagian peran yang lebih jelas, antar level pemerintahan. Dia mengusulkan, agar pemerintah kabupaten fokus pada penyediaan bibit, provinsi bertanggung jawab pada pupuk. Kemudian pemerintah pusat, mendukung melalui penyediaan alat, dan mesin pertanian.
“Tanpa pembagian peran yang seimbang, dan koordinasi yang baik. Sulit membayangkan pembangunan pertanian yang benar-benar berdaulat. Kebijakan yang sepenuhnya sentralistik, justru menahan potensi besar daerah,” urai Guntur. (Adv/DPRD Kaltim)
