DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Banjir Informasi
DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Banjir Informasi. Sekretaris Komisi-I DPRD Kaltim, Salehuddin.
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan, pentingnya penerapan etika, dan hukum, pada kerja jurnalistik. Terutama di tengah arus transformasi digital, yang kian cepat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi-I DPRD Kaltim, Salehuddin. Dirinya menilai, jurnalis memegang peran strategis, dalam menjaga kualitas demokrasi, dan ruang publik yang sehat.
Menurutnya, meski jurnalis memiliki fungsi pengawasan sosial. Jadi ditekankannya, bahwa tugas tersebut tidak boleh dijalankan sembarangan. Sehingga diperlukan membentengi diri jurnalis dengan pengetahuan kode etik.

“Profesi jurnalis tidak hanya berkaitan dengan penyampaian berita. Tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, terutama dalam menjaga hak-hak individu. Informasi yang disebarluaskan, harus melalui proses verifikasi, dan pertimbangan etis,” jelas Salehuddin.
Salehuiddin juga menyoroti, tren penyebaran konten di media sosial (Medsos). Karena dinilai kerap menyentuh ranah privasi, tanpa memahami batasan hukum. Menurut pihaknya, hal semacam itu yang perlu dilakukan evaluasi.
“Ada anggapan keliru, bahwa setiap hal yang viral, otomatis layak disebut sebagai berita. Padahal, jika tidak melalui penyaringan informasi yang akurat, dan bertanggung jawab. Hal itu justru bisa menimbulkan dampak negatif. Terutama jika menyangkut data pribadi seseorang,” terang Salehuddin, Legislator dari Partai Golkar ini.
Salehuddin juga mengingatkan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE), telah mengatur tegas, soal perlindungan data pribadi. Termasuk Pasal 26 dan 27, yang menjadi rujukan penting.
“Penyebaran identitas, atau informasi pribadi, tanpa persetujuan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Ini harus menjadi perhatian, terutama di tengah budaya digital yang cenderung serba cepat, dan tanpa filter,” tegasnya Salehuddin.
Pihaknya menilai, pers bukan sekadar pembawa berita. Tetapi juga penjaga nilai etis komunikasi publik, dan jembatan. Antara aspirasi rakyat, dengan pembuat kebijakan.
“Pers memiliki posisi strategis, mendorong keterbukaan informasi. Namun pada praktiknya, penyampaian informasi juga harus tetap memperhatikan norma. Jadi tidak mencederai martabat pribadi seseorang,” imbuh Salehuiddin, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Di tengah banjir informasi, Salehuddin mendorong peningkatan literasi digital. Agar masyarakat mampu memilah informasi yang benar. Juga mengajak masyarakat bisa menjadi penerima berita yang bijak.
“Kita memang tidak bisa sepenuhnya membendung arus informasi digital. Tapi kita bisa memperkuat kesadaran masyarakat, lebih kritis, dan selektif. Mulailah dengan memilih media resmi, yang dikelola oleh jurnalis profesional, dan berkompeten,” ucap Salehuddin yang ikonik dengan songkok hitamnya ini.
Dia pun berharap pada jurnalis, khususnya generasi muda di Kaltim. Untuk terus meningkatkan profesionalisme, dan menjadikan etika, sebagai landasan utama. Karena hal ini sudah diatur dalam kode etik jurnalis.
“Jurnalis merupakan mitra strategis pembangunan. Mereka adalah penghubung, antara masyarakat, dan negara. Namun di sisi lain, mereka juga memiliki tanggung jawab besar, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi etika, dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkas Salehuddin. (Adv/DPRD Kaltim)
