Banmus-BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY, Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Banmus-BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY, Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan. Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, bersama Anggota Banmus Salehuddin dan Ketua BK Subandi, saat berdiskusi dengan pimpinan DPRD DIY terkait mekanisme penyusunan agenda kerja dan sinkronisasi lintas kelembagaan, pada Rabu (6/8/2025) di Yogyakarta.
![]()

AspirasiNews.id, Yogyakarta- Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan, dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan. Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah lain yang dianggap berhasil. Kali ini ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (6/8/2025).
Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. Juga diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik. Terutama yang telah diterapkan oleh DPRD DIY. Termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus).
Diskusi menyoroti tantangan teknis, seperti potensi tumpang tindih jadwal. Antar AKD, dan pentingnya koordinasi lintas fungsi, dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi, antara lembaga legislatif, dan eksekutif. Sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD, dengan agenda eksekutif itu diantaranya. Seperti Musrenbang, dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif. Melalui koordinasi lintas Lembaga, dan penyesuaian dalam rapat Banmus, serta Paripurna.
Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar menyampaikan. Bahwa Banmus memiliki peran strategis, dalam menyusun, dan mengkoordinasikan program kerja. Baik tahunan, dan lima tahunan DPRD. Termasuk penyesuaian, terhadap dinamika kebijakan, seperti Dana Keistimewaan DIY.
“Program kerja DPRD DIY disusun. Agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting, agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Sehingga seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” jelas Umar, sapaan akrabnya.
Jadwal kegiatan DPRD DIY, disusun secara periodik, dan disahkan melalui rapat paripurna (Rapur). Dengan fleksibilitas untuk revisi, jika terjadi perubahan kebijakan, atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif itu, seperti pembahasan APBD, dan Musrenbang. Semuanya dilakukan melalui koordinasi intensif, agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana menegaskan. Bahwa kunjungan kerja ke-DPRD DIY, bukan sekadar studi teknis. Melainkan bagian dari komitmen kelembagaan. Untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami menyadari, bahwa efektivitas kerja DPRD, sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun, dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif. Ini bisa menghambat fungsi representasi, dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini.
la menambahkan, bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan, agar lebih sistematis, dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus, sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan. Juga untuk peningkatan koordinasi antar AKD. Agar tidak terjadi fragmentasi atau proses pecah fungsi.
“Kami ingin memastikan, bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” terang Politisi wnaita dari PKB ini.
Yenni juga menyoroti, pentingnya sinergi. Antara DPRD, dan eksekutif, dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan. Tetapi menyelaraskan visi, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Agenda kerja DPRD, harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat, dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur, dan fleksibel,” tegas wanita berkerudung ini.
Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni memberikan banyak inspirasi. Khususnya tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif, dan berbasis evaluasi, yang dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. la berharap, praktik baik ini dapat diadopsi, dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim.
“Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif, dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang, dan kembangkan di Kaltim,” ungkap Yenni. (Adv/DPRD Kaltim)
