Jamin Hak Pendidikan Anak Rentan, Disdikbud Kukar Gunakan Basis Data Terintegrasi
Jamin Hak Pendidikan Anak Rentan, Disdikbud Kukar Gunakan Basis Data Terintegrasi. Tampak Posko Pelayanan Pengaduan di Disdik Kukar yang siap melayani masyarakt mengenai semua pendaftaran sekolah tahun ajaran 2025/2026
![]()

AspirasiNews.id, Kukar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), terus mengambil langkah strategis, berbasis data. Kali ini, untuk menjamin akses pendidikan yang inklusif, dan merata bagi siswa dari kelompok rentan di wilayah Kukar.
Kebijakan ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu, anak yatim, dan penyandang disabilitas di Kukar. Agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, tanpa kendala administratif.

Informasi ini dikemukakan oleh Plt Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh. Dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah membangun sistem pendataan terintegrasi, lintas jenjang pendidikan. Yakni yang memungkinkan siswa afirmasi, langsung teridentifikasi saat memasuki tingkat SMP.
“Dengan pendekatan berbasis data ini, kami ingin memastikan. Yakni semua anak yang berhak, tidak tertinggal. Hanya karena persoalan prosedur, atau kurangnya informasi,” jelas Emy, sapaan akrabnya, pada Senin (4/8/2025).
Emy menambahkan, langkah ini diambil sebagai respons, atas temuan pada tahun 2024. Yaitu, di mana banyak siswa dari jalur afirmasi, justru tidak tertampung di SMP. Karena mendaftar melalui jalur zonasi, akibat ketidaktahuan tentang haknya.
“Banyak kasus siswa, dari keluarga kurang mampu, tidak diterima di SMP. Karena mereka tidak tahu, harus pakai jalur afirmasi. Itu jadi catatan penting, bagi kami,” terang Emy Rosana Saaleh mewakili Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor.
Diungkapkan Emy, dengan melalui sistem ini, data siswa afirmasi yang telah lulus SD. Secara otomatis dikirimkan ke SMP yang dituju, di masing-masing kecamatan. Sekolah kemudian menggunakan data tersebut, untuk menerima siswa. Jadi tanpa harus menunggu proses pendaftaran ulang, yang kompleks.

“Sekarang, sekolah-sekolah sudah menerima data siswa afirmasi, langsung dari kami. Mereka tinggal memverifikasi, dan mengakomodasi,” beber Emy.
Emy menerangkan, bahwa Disdikbud Kukar juga terus memperkuat koordinasi internal, antarbidang. Juga menggandeng satuan pendidikan, untuk memastikan implementasi sistem ini. Agar berjalan merata, di seluruh wilayah kabupaten Kukar.
Lebih dari sekadar pendataan, menurut Emy, sistem ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah. Terutama dalam menjamin hak pendidikan, bagi seluruh anak. Khususnya mereka yang selama ini rawan terpinggirkan. Bahkan ke depannya, dalam waktu dekat ini, Disdik Kukar juga akan membuka Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan keluarga rentan, di Posko Disdik Kukar.
“Ini adalah wujud, dari kebijakan berbasis data, yang kami kembangkan. Agar lebih tepat sasaran, efisien, dan inklusif,” tegas wanita berkacamata ini.
Langkah strategis tersebut, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Karena dinilai efektif, dalam menutup celah ketimpangan. Juga memperkuat perlindungan hak pendidikan, utamanya bagi anak-anak Kukar dari kelompok rentan. (Adv/Disdikbud Kukar)
