Ketimpangan Guru Ancam Keadilan Pendidikan di Kaltim, PDIP Desak Pemerataan
Ketimpangan Guru Ancam Keadilan Pendidikan di Kaltim, PDIP Desak Pemerataan. Juru bicara Fraksi Fraksi PDIP, yang juga Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Yonavia
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Ketimpangan kualitas guru antar wilayah, di Kalimantan Timur (Kaltim), dinilai menjadi ancaman nyata. Terutama terhadap keadilan pendidikan, bagi seluruh pelajar di daerah. Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) DPRD Kaltim menyoroti persoalan ini, sebagai hambatan utama, yang harus segera diatasi. Yakni melalui regulasi yang tegas, dan berpihak pada daerah tertinggal. Sorotan ini dikemukakan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-25, Masa Persidangan-II Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, pada Senin (21/7/2025).
Fraksi PDIP menyampaikan pandangan umum, terhadap pendapat Gubernur Kaltim, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Yonavia menegaskan. Distribusi guru yang belum merata, menyebabkan kesenjangan signifikan. Terutama diakses, dan mutu pendidikan, antar wilayah di Kaltim. Hal ini paling dirasakan di daerah-daerah terpencil, yang masih kesulitan mendapatkan tenaga pengajar. Terlebih dengan kualifikasi, dan kompetensi memadai.
“Distribusi guru yang tidak merata, menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan. Hal ini berdampak pada kemampuan siswa, untuk bersaing di tingkat nasional,” jelas Yovania.
Yonavia menambahkan, masih banyak guru di kawasan pedalaman. Seperti Mahakam Ulu (Mahulu) dan sebagian wilayah pesisir, belum tersertifikasi. Juga mereka belum mendapatkan pelatihan yang layak. Kondisi ini bukan hanya memperlebar ketimpangan kualitas pendidikan, tapi juga memperbesar jurang sosial, antara wilayah perkotaan dan pelosok.
“Kami dari Fraksi PDIP mendesak, agar pemerintah daerah mempercepat proses sertifikasi guru. Kemudian segera menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan, terutama bagi tenaga pendidik di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal),” ungkap Yovania, Anggota Komisi-II DPRD Kaltim ini.
Masalah ketimpangan tenaga pengajar, memang bukan isu baru di Benua Etam ini. Namun, dengan proses pembentukan Perda (Peraturan Daerah), Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang berlangsung. Fraksi PDIP melihat ini, sebagai momentum penting. Agar membenahi sistem dari akar masalahnya.
“Pendidikan, menurut Fraksi PDIP, seharusnya menjadi alat pemersatu, dan pemberdaya masyarakat. Bukan menjadi faktor yang memperdalam ketimpangan sosial. Pihaknya berharap, pemerintah provinsi dan DPRD, dapat menyusun kebijakan konkret. Khususnya yang memastikan setiap anak di Kaltim, tanpa memandang lokasi geografisnya. Yakni memiliki kesempatan yang sama, agar meraih pendidikan berkualitas,” beber Yovania, Legislator Srikandi PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar (Kutai Barat)-Mahulu ini.
Dengan adanya sorotan tajam, terhadap isu distribusi guru ini. Pembahasan Ranperda ini, diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah afirmatif. Tentunya yang menjadikan pemerataan pendidikan, bukan lagi sekadar wacana. (Adv/DPRD Kaltim)
