20/04/2026

Raperda Pendidikan Diharapkan Jawab Tantangan Lokal Kaltim, PAN–NasDem Soroti Ketimpangan dan Beban Biaya

0
Raperda Pendidikan Diharapkan Jawab Tantangan Lokal Kaltim, PAN–NasDem Soroti Ketimpangan dan Beban Biaya

Raperda Pendidikan Diharapkan Jawab Tantangan Lokal Kaltim, PAN–NasDem Soroti Ketimpangan dan Beban Biaya. Juru Bicara Fraksi PAN–NasDem, yang juga Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Abdul Giaz

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki perbedaan geografis, sosial budaya, dan ekonomi antar wilayah. Hal inilah yang menjadi alasan kuat, bagi Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim untuk mendukung penuh pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Raperda ini dinilai penting, sebagai upaya menjawab tantangan pendidikan yang tidak seragam di seluruh penjuru daerah.

Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, melalui Juru Bicaranya, Abdul Giaz menekankan. Otonomi daerah harus dimanfaatkan secara optimal. Agar membentuk kebijakan pendidikan yang relevan, dengan kondisi lokal.

BANKALTIM EMAS
BANKALTIM EMAS

“Peraturan daerah penyelenggaraan pendidikan, sangat penting. Karena menjadi alat, untuk menetapkan kebijakan yang sesuai dengan karakter, dan tantangan lokal. Termasuk pendidikan berbasis kearifan lokal, dan wilayah tertinggal,” jelas Abdul, sapaan akrabnya belum lama ini saat Rapat Paripurna (Rapur) ke-25, DPRD Kaltim, yang digelar Senin (21/7/2025).

Fraksi PAN–NasDem memandang, permasalahan pendidikan di Kaltim tidak bisa disederhanakan. Akses yang belum merata, kualitas pembelajaran yang timpang, keterbatasan fasilitas di daerah 3T, dan beban biaya yang masih tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini merupakan kenyataan yang harus dijawab secara konkret.

Karena itu, pihaknya mendorong. Agar pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif, dan inklusif. Abdul menekankan, pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah pusat, sektor swasta, hingga tokoh lokal, dan masyarakat.

“Kami percaya, Raperda ini akan membawa perubahan nyata. Generasi Kaltim butuh pendidikan yang adil, berkualitas, dan menanggapi kebutuhan nyata mereka,” terang Abdul Giaz, Politisi dari Partai NasDem ini.

Abdul juga menyoroti, pentingnya peran Panitia Khusus (Pansus). Karena yang akan bertugas, membahas Raperda tersebut. Menurutnya, kerja Pansus harus cermat dan aspiratif. Memastikan regulasi yang lahir, benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dia juga menyebutkan beberapa poin strategis, yang termuat dalam draf Raperda. Seperti penguatan pendidikan berbasis teknologi, penetapan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Serta pengaturan layanan pendidikan inklusif, bagi anak berkebutuhan khusus, dan daerah terpencil.

“Semoga lahirnya pembaruan Perda ini. Menjadi langkah menuju sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” harap Abdul Giaz, Anggota Komisi-II DPRD Kaltim ini.

Dukungan Fraksi PAN–NasDem terhadap Raperda ini, menjadi sinyal penting. Khususnya dalam pembangunan pendidikan di Kaltim, tidak bisa lagi bersifat seragam. Raperda diharapkan, menjadi fondasi kebijakan yang adaptif. Terutama terhadap keunikan lokal, dan tantangan global yang terus berkembang. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan