20/04/2026

DPRD Kaltim Desak Sidak Beras Oplosan, Lindungi Konsumen dari Praktik Curang

0
DPRD Kaltim Desak Sidak Beras Oplosan, Lindungi Konsumen dari Praktik Curang

DPRD Kaltim Desak Sidak Beras Oplosan, Lindungi Konsumen dari Praktik Curang. Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut bahwa lemahnya pengawasan dan transparansi distribusi pangan menjadi akar masalah. Kamis (31/07/2025)

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Temuan praktik pengoplosan beras, oleh lebih dari 200 merek di Indonesia, termasuk yang beredar di Kalimantan Timur (Kaltim), memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif. DPRD Kaltim menilai, skandal ini bukan sekadar pelanggaran etik, bidang dagang. Melainkan ancaman sistemik, terhadap hak konsumen, dan stabilitas pangan daerah.

Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan menyebut. Bahwa lemahnya pengawasan, dan transparansi distribusi pangan, menjadi akar masalah.

Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman
Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sidak insidental. Harus ada reformasi sistem pengawasan. Dari hulu, ke hilir,” jelas Firnadi Ikhsan.

Firnadi juga mengusulkan, pembentukan Tim Pengawasan Terpadu (TPT) lintas instansi. Termasuk melibatkan unsur legislatif, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Kita perlu audit menyeluruh, terhadap rantai pasok beras. Termasuk mekanisme pelabelan, dan sertifikasi kualitas,” tambah firnadi, sapaan akrabnya.

Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), praktik pengoplosan beras dapat menyebabkan selisih harga hingga Rp 3.000 per kilogram. Jika berlangsung selama satu dekade, potensi kerugian nasional diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun.

Di Kaltim, lonjakan harga beras premium, dan keluhan konsumen mulai bermunculan. Terutama di Balikpapan dan Samarinda. DPRD Kaltim mendorong, pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat edukasi publik. Terkait identifikasi beras layak konsumsi.

“Kita harus pastikan, masyarakat tahu cara membedakan beras asli, dan oplosan. Ini bukan hanya soal harga, tapi soal kesehatan,” urai Firnadi.

la menambahkan, bahwa Komisi-II tengah menyusun rekomendasi, regulatif. Bertujuan untuk memperketat standar kemasan, label, dan distribusi beras di wilayah Kaltim.

“Kalau perlu, kita dorong Perda (Peraturan Khusus). Khusus perlindungan konsumen pangan,” ungkap Firnadi.

DPRD Kaltim, juga mendorong pemerintah daerah (Pemda). Untuk memperkuat edukasi publik, terkait identifikasi beras layak konsumsi. Di tengah lonjakan harga, dan keluhan konsumen di 2 kota utama Benua Etam, Balikpapan-Samarinda. Firnadi juga menekankan, pentingnya literasi pangan.

“Ini bukan hanya soal harga, tapi soal kesehatan,” pungkas Firnadi Ikhsan. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan