19/04/2026

DPRD Resmi Bentuk Dua Pansus, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup di Kaltim

0
DPRD Resmi Bentuk Dua Pansus, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup di Kaltim

DPRD Resmi Bentuk Dua Pansus, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup di Kaltim. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-25 dengan tiga agenda pokok, Senin (21/7/2025).

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-25, yang digelar di Gedung Utama-B DPRD Kaltim, pada Senin (21/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Juga hadir Staf Ahli Gubernur Bidang-III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat
Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat

Agenda rapat meliputi, tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur. Atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim, tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi, terhadap pandangan umum fraksi, atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus), pembahas masing-masing Ranperda.

Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim, menyampaikan tanggapan. Di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih. Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyatakan. Bahwa kedua Ranperda tersebut, akan dibahas lebih lanjut, melalui Pansus DPRD. Ia menekankan, pentingnya kajian lintas sektor. Meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Khususnya dalam proses penyusunan regulasinya, yang berpihak pada kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim, No. 400.14.5.1/ll-1397/Set DPRD tertanggal 14 Juli 2025. Ditetapkan komposisi Pansus. Yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (Wakil Ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (Ketua), dan Baharuddin Demmu (Wakil Ketua).

“Anggota Pansus yang telah ditetapkan. Diharapkan segera bekerja, dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan. Sesuai tata tertib (tatib) DPRD Kaltim,” jelas Hamas, sapaan akrabnya, saat menutup Rapur ke-25. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan