12/02/2026

Perbup Kawasan Budaya Tenggarong Dipastikan Disdikbud Kukar Rampung Tahun Ini

0
Perbup Kawasan Budaya Tenggarong Dipastikan Disdikbud Kukar Rampung Tahun Ini

Perbup Kawasan Budaya Tenggarong Dipastikan Disdikbud Kukar Rampung Tahun Ini. Tampak suasana bangunan Kedaton Kutai Kartanegera di Tenggarong

Loading

Disdikbud Kukar Benner Iklan

AspirasiNews.id, Kukar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menargetkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). Tentang Kawasan Budaya, di pusat Kota Tenggarong, rampung pada tahun ini.

Regulasi ini, dijadwalkan akan menjadi payung hukum penting. Terutaama dalam penataan dan pengelolaan ruang publik, berbasis kebudayaan. Khususnya yang mengedepankan identitas lokal, dan potensi pariwisata.

Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat
Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat

Informais ini, dikemukakan oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor. Dirinya menyampaikan, bahwa penyusunan Perbup, kini berada pada tahap harmonisasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar. Sembari menunggu hasil kajian tambahan, yang mendukung implementasinya di lapangan.

“Kita targetkan selesai tahun ini. Draf Perbup-nya sudah dibuat. Tapi, memang perlu proses harmonisasi antar OPD, termasuk kajian tambahan,” jelas Thauhid, sapaan akrabnya, pada Senin (23/6/2025).

Thauhid menambahkan, untuk Kawasan Budaya yang dirancang, akan membentang luas. Yakni dari depan Kedaton Kutai Kartanegara, hingga Monumen Pancasila. Menyusuri tepian Sungai Mahakam, ke arah eks Tanjong dan Planetarium.

Rencana pengembangannya, juga mencakup jalur ke Gunung Pendidik, di sisi sungai. Tentunya dengan tetap mempertahankan akses darat, untuk publik.

“Wilayah ini sudah ditetapkan, yakni sebagai Kawasan Budaya sejak awal 2024. Ditandai dengan prasasti yang ditandatangani Bupati, dan Sultan Kutai pada peringatan Hari Jadi Kesultanan. Sekarang, kami sedang bahas Perbupnya,” terang Thauhid.

Diungkapkan Thauhid, dengan melalui Perbup ini. Pemerintah akan memiliki landasan hukum kuta, terutama untuk mengatur berbagai aspek. Mulai dari pengelolaan parkir, penataan pedagang kaki lima, hingga pelaksanaan agenda seni dan budaya. Yakni akan diatur secara rutin di kawasan tersebut.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor

“Kalau orang datang ke Tenggarong, mereka tahu, bahwa ini Kawasan Budaya. Bukan sekadar tempat kumpul, tapi pusat budaya hidup. Pentasnya, aktivitas seninya, semua harus hidup. Tidak boleh kosong,” tegas Thauhid lagi.

Thauhid juga menguraikan, bahwa Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, juga telah memberi dukungan penuh. Utama terhadap inisiatif ini, termasuk membuka Kedaton secara berkala. Agar sebagai ruang pelestarian budaya.

Kegiatan seni tradisional, seperti Tingkilan dan Jepen, diharapkan rutin digelar. Tujuannya untuk menghidupkan kembali, identitas budaya daerah.

Thauhid juga merincikan, keberadaan Kawasan Budaya tersebut. Diyakini pihaknya, akan memperkuat citra Kukar. Yakni, sebagai daerah yang menjunjung tinggi warisan budaya leluhur.

Dirnya pun, mengajak seluruh masyarakat. Untuk turut menjaga kawasan tersebut, agar tetap bersih, tertib, dan mencerminkan nilai-nilai kebudayaan.

“Ini ikon baru Etam. Kalau malam Minggu, ramai di sini. Ini bukan hanya ruang publik, tapi wajah budaya kita,” pesan Thauhid. (Adv/Disdikbud Kukar)

Tinggalkan Balasan