Mendagri Keberatan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
AspirasiNews.id, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku keberatan dengan usulan PDI Perjuangan (PDIP). Yakni menginginkan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya berkeberatan,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut. Karena posisi Kepolisian sudah dibawah naungan Presiden langsung.
“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden. Itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” jelas Tito.
Sebelumnya, usulan ini datang dari Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. Dirinya mengusulkan, agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.
Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024. Karena diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali, agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy juga mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik. Seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan. Kemudian reserse, untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.
Menaggapi isu ini, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman merespons dengan cepat. Terkait soal usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, hampir secara keseluruhan usulan itu ditolak oleh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.
“Teman-teman sudah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/12/2024).(***)
Sumber okezone