17/01/2025

DPRD Soroti Keluhan Dokter P3K di Kutim, TPP Rendah di Peringatan Hari Kesehatan Nasional

0
DPRD Soroti Keluhan Dokter P3K di Kutim, TPP Rendah di Peringatan Hari Kesehatan Nasional

DPRD Soroti Keluhan Dokter P3K di Kutim, TPP Rendah di Peringatan Hari Kesehatan Nasional

Loading

BENNER DPRD KUTIM 2024

AspirasiNews.id, Sangatta– Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di 2024 ini, tidak sedikit tenaga medis di Kutai Timur (Kutim) mengeluh. Karena kesejahteraan mereka masih dirasa kurang. Menanggapi persoaan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Pandi Widiarto angkat bicara. Dirnnya juga menerima sejumlah keluhan dari dokter di Kutim yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Keluhan tersebut berfokus pada besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024

“Di momen HKN ini, kami menerima keluhan dari para dokter, khususnya mengenai TPP. Mereka merasa TPP yang diterima saat ini belum sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban,” jelas Pandi Widiarto kepada awak media baru-baru ini.

Pandi Widiarto menilai, bahwa besaran TPP yang diterima para dokter P3K di Kutim ini diduga mengalami penurunan. terutama sejak mereka diangkat. Sehingga kesejahteraan mereka dinomorduakan.

“Padahal, beban kerja dan tanggung jawab seorang dokter tidaklah ringan,” ucapnya Pandi lagi.

Lebih lanjut, Pandi menjelaskan. Bahwa penurunan TPP para dokter P3K di Kutim sangat kontras dengan daerah lain. Sehingga ini menjadi ketimpangan sosial yang cukup riskan.

“Hal ini justru berbeda dengan daerah lain. Seperti di Kabupaten Kukar dan Kutai Barat (Kubar. Diketahui penghasilan Dokter P3K-nya terbilang cukup tinggi,” beber Pandi.

Pandi Widiarto khawatir, bahwa rendahnya TPP ini akan berdampak negatif. Khususnya pada motivasi dan kinerja para dokter di Kutim. Sehingga berdampak pada menurunya pelayanan kesehatan di Kutim.

“Kami berharap, Pemkab Kutim dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan bijak. Kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk para dokter, harus menjadi prioritas. Agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat optimal,” tegas Pandi.

Dia juga menambahkan, bahwa perhitungan besaran TPP seharusnya mempertimbangkan 3 aspek pentig. Yakni beban kerja, risiko pekerjaan, dan tingkat profesionalitas. Sehingga tenaga medis ini merasa diperhatikan.

“Besaran TPP yang mereka peroleh saat diangkat menjadi P3K, dinilai kurang adil. Jika dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer. Terlebih, dokter memiliki tanggung jawab yang besar, dalam mendiagnosis dan menangani pasien,” tutur Politisi dari Partai Demokrat ini.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pandi Widiarto berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tentunya dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Bertujuan untuk menggali informasi lebih jelas.

“Rencananya dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan hearing dengan pihak terkait. Ini terkait dugaan menurunnya penghasilan dokter. Kami masih menunggu surat resmi dari para dokter,” pungkas Anggta dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan