05/12/2024

DPPPA Fokus Tangani KDRT Perempuan dan Anak di Kutim, Cegah Gangguan Kesehatan Mental

0
DPPPA Fokus Tangani KDRT Perempuan dan Anak di Kutim, Cegah Gangguan Kesehatan Mental

DPPPA Fokus Tangani KDRT Perempuan dan Anak di Kutim, Cegah Gangguan Kesehatan Mental

AspirasiNews.id, Sangatta- Tekanan dan tantangan hidup bagi kesehatan mental seseorang perempuan kini menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Tidak terkecuali oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim kembali mengadakan seminar sebagai perhatian pada perempuan.

Bankkaltimtara CMS 2024

Yakni Seminar Sehari Perlindungan Perempuan dan bertema “Pentingnya Self-Compassion (Menghadapi Tekanan dan Tantangan Hidup) Bagi Kesehatan Mental Perempuan”. Acara dihelat pada pada Rabu, (30/10/2024) di Kantor Bupati Kutim, Ruang Meranti dan dihadiri oleh rausan peserta kaum wanita. Acara spesial ini dibuka oleh Plt Ketua DPPPA Kutim, Tuti Suprihatin.

“Perlindungan perempuan ini sangat penting sekali. Hal itu sebagai upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak. Khususnya dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi dan permasalahan lainnya,” jelas Tuti dalam smabutannya

Dirinya juga menyebutkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002. Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dua peraturan ini sebagai landasan hukum penting dalam perlindungan perempuan di Indonesia. Khususnya di wilayah Kutim.

“Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kabupaten Kutai Timur. Menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan di wilayah Kutim tercatat masih cukup tinggi. Sehingga diperlukan perhatian lebih serius untuk menanganinya,” urai Tuti lagi.

Dibeberkan Tuti hal itu dikarenakan banyak korban kekerasan, khususnya ibu rumah tangga (IRT) dan mereka enggan melapor. Terlebih jika pelaku KDRT tersebut adalah orang terdekat. Seperti suami atau anggota keluarga lainnya. Kemudian faktor ekonomi juga menjadi hambatan. Karena korban khawatir kehilangan sumber nafkah, jika melaporkan pelaku yang merupakan suami atau kerabat dekatnya itu.

Tuti berpesan pada kaum wanita di Kutim, khususnya peserta seminar. Melalui seminar ini para peserta, khususnya ibu-ibu rumah tangga, dapat memperoleh wawasan baru. Sehinga mereka merasa didukung untuk menghadapi tantangan hidup. Terlebih saat mengalangi KDR dlaah kehidupannya.

Tuti juga berharap agar acara ini menginspirasi masyarakat. Untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Demi menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur.

“Harapan kami, mulai dari seminar ini. Perlindungan bagi perempuan bisa semakin kuat. Kemudian angka kekerasan dapat menurun di wilayah Kutai Timur,” harap Tuti. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan