Polri Amankan Pelaku Pembubaran Diskusi Diaspora, Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi
AspirasiNews.id, Jakarta- Polri menegaskan kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi. Kemudian juga mengajak seluruh pihak agar menjaga demokrasi berjalan lebih baik. Selain itu Polri turut mengimbau bagi seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pernyataan itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat merespons pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang, Sabtu (28/9/2024) kemarin.
“Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dan menjaga alam demokrasi. Karena kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Tampak pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi. Yang bertema “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” itu. Acara digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu kemarin. Kemudian para pelaku yang diamankan sudah dimintai keterangan.
“Telah kita amankan beberapa pelaku. Nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.
Diinformasikan, acara diskusi Diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional. Membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber. Diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.
Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi tersebut, berujung ricuh. Setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa. Dengan merusak panggung. Menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.(***)
Sumber: Divisi Humas Polri