08/10/2024

6 Pjs Bupati-Wali Kota di Kaltim Dilantik, Pastikan Stabilitas Pemerintahan dan Harmonisasi Dinamika Politik

0
Agus Hari Kesuma Pjs Bupati Kutim, Agus Sufian Pjs Bupati Berau, Bambang Arwanto Pjs Bupati Kukar. Kemudian ada Munawwar Pjs Walikota Bontang dan Ahmad Muzakkir Pjs Walikota Balikpapan serta M Syirajudin Pjs Bupati Paser.

6 Pjs Bupati-Wali Kota di Kaltim Dilantik, Pastikan Stabilitas Pemerintahan dan Harmonisasi Dinamika Politik.(Humasprov Kaltim)

AspirasiNews.id, Samarinda- Enam kota dan kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memiliki penjabat sementara (Pjs) sebagai walikota serta bupati baru. Dikarenakan pimpinan di 6 daerah tersebut, sebelumnya sudah kosong. Karena cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan, Paser, Berau dan Kutai Timur (Kutim) serta Bontang.

Bankkaltimtara BPD KUR 2024

Pelantikan 6 orang eselon II di lingkup Pemprov Kaltim sebagai Pjs walikota dan bupati ini dilakukan pada Rabu (25/9/2024) siang. Bertempat di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda. Pengukuhan keenam pejabat tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Mereka yang ditunjuk ini akan memegang kendali sementara hingga kepala daerah walikota dan bupati definitif kembali dari masa cuti.

Keenam Pjs yang dikukuhkan itu diantaranya Agus Hari Kesuma Pjs Bupati Kutim, Agus Sufian Pjs Bupati Berau, Bambang Arwanto Pjs Bupati Kukar. Kemudian ada Munawwar Pjs Walikota Bontang dan Ahmad Muzakkir Pjs Walikota Balikpapan serta M Syirajudin Pjs Bupati Paser.

Akmal Malik, dalam sambutannya, menyatakan bahwa penunjukan ini bukan keputusan yang diambil sbarangan. Karena tantangan menanti. Terutama di tengah tahun politik yang semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Tepatnya pada 27 November nanti.

Pengukuhan keenam pejabat sementara (Pjs) Wali Kota-Bupati tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Pendopo Odah Etam.

Jadi Keenam pejabat sementara yang ditunjuk bukan hanya harus memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Yakni harus menjaga stabilitas pemerintahan. Kemudian juga bisa mengelola stabilitas politik di daerah masing-masing. Harus siap berhadapan dengan berbagai dinamika politik yang kian menguat jelang Pilkada.

“Kami mengikuti aturan perundang-undangan setelah terbitnya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Penunjukan ini untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan. Terutama di masa cuti kepala daerah,” jelas Akmal Malik.

Diuraikan Akmal, proses seleksi para penjabat sementara tersebut melewati beberapa tahapan. Mulai dari penilaian loyalitas, kompetensi, dan aspirasi masyarakat. Akmal juga menekankan bahwa para penjabat yang dipilih harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen. Terutama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat.

Tidak hanya sekadar mengisi kekosongan kursi pemerintahan, tugas para Pjs ini jauh lebih krusial. Mereka diharapkan mampu menjaga harmonisasi politik di daerah. 2024 adalah tahun penuh dinamika politik dengan Pilkada serentak yang akan menjadi ujian bagi daerah-daerah ini. Akmal Malik berharap, para Pjs ini dapat menjembatani kebutuhan masyarakat. Kemudian menjaga netralitas di tengah suhu politik yang semakin kuat.

“Yang terpenting adalah menjaga komunikasi yang baik. Forkopimda harus solid, begitu juga dengan masyarakat. Agar semua proses berjalan dengan lancar,” pesan Akmal.

Enam Pjs Wali Kota-Bupati ini harus memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan harus menjaga stabilitas pemerintahan.

Harapan besar roda pemerintahan darrah disematkan pada pundak para Pjs ini. Stabilitas politik, kelancaran pelayanan publik, hingga pelaksanaan Pilkada yang damai, semuanya ada di tangan mereka. Masa depan daerah ini, setidaknya dalam beberapa bulan ke depan.

Diuraikan Akmal, ada 4 kabupaten dan kota yang tersisa yang tidak ditunjuk Pjs. Seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kota Samarinda. Dalam hal ini, Akmal tidak perlu menunjuk dan mengajukan Pjs untuk menggantikan pemimpinnya. Dikarenakan 3 daerah ini pimpinan daerahnya masih ada dan menunggu masa sisa jabatan berkahir.

“Karena ketiga daerah ini pimpinan kepala daerahnya tidak mengikuti kontestasi pemilihan ini. Seperti Samarinda wakilnya tidak maju. Sementara dua kabupaten tersebut mereka para pimpinanya sudah dua periode,” ujar Akmal.

Dengan demikian, enam Pjs yang terlantik ini merupakan sesi akhir dari penggantian bupati dan wali kota. Sebelumnya secara terpisah satu Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang akan habis masa jabatannya. (***/Adm1)

DAFTAR 6 Pjs BUPATI-WALI KOTA KALTIM 2024

1-Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK) dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim.

2-Pjs Bupati Berau, Sufian Agus dari Kepala Badan Kesbangpol Kaltim

3-Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar dari Kepala Satpol PP Kaltim

4-Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim

5-Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzzakir dari Kepala BPKAD Kaltim

6-Pjs Bupati Paser, M Syirajudin dari Asisten Pemerintahan dan dan Kesra Setdaprov Kaltim.

Tinggalkan Balasan