27/07/2024

BPK Kaltim Beri Penghargaan Opini WTP Ke-10 Kali ke Kota Pemkot Samarinda

0
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.

AspirasiNews.id, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur. Ini merupakan penghargaan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkot Samarinda dalam meraih penghargaan bergengsi tersebut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, Agus Priyono. Diterima Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, dan Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (3/5/2024) sore.

BANK KALTIM KPR

Opini WTP yang diberikan oleh BPK menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Kota Samarinda telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, transparan, dan efektif. Ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah Kota Samarinda dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik demi kepentingan masyarakat.

“Kembali pada tahun ini kita memperoleh opini WTP. Ini tentu merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Samarinda semakin baik dan benar. Juga menunjukkan kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Andi Harun saat ditemui usai acara.

10 Kabupaten/Kota se-Kaltim Raih WTP Dari BPK RI, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
10 Kabupaten/Kota se-Kaltim Raih WTP Dari BPK RI, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah. Samarinda menerima 10 kali berurutan

Andi Harun menyatakan harapannya untuk terus meningkatkan perolehan WTP dari BPK pada tahun-tahun mendatang. Setidaknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Hal ini sebagai hasil dari komitmen dalam mematuhi peraturan perundang-undangan serta aspek-aspek pertanggungjawaban lainnya.

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah, setiap rupiah APBD kita itu diharapkan dapat membawa dampak kemanfaatan. Khusunya kepada warga Kota Samarinda dari semua proses pembangunan yang kita laksanakan,” pungkas Andi Harun. (***/Adm1)

Tinggalkan Balasan