27/07/2024

Komisi II DPRD Kaltim Ingin Semua Kantor Perusda Terpusat di Satu Wilayah, Permudah Akses Layanan Masyarakat

0
Nidya Listiyono

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Nidya Listiyono, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah melemparkan sebuah wacana menarik. Yakni terkait pembangunan perkantoran khusus untuk Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim. Nidya meminta kawasan perkantoran itu dapat terpusat disuatu tempat. Sehingga mempermudah bagi mitra, maupun monitoring dari pihak terkait Perusda tersebut.

BANK KALTIM KPR

Wacana itu dkemukakan Nidya bukan tanpa alasan. Satu diantaranya alasn itu diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional Perusda. Kemudian memudahkan akses bagi masyarakat mapun mitranya.

Diusulkan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini agar semua Perusda di Kaltim berkantor di satu lokasi yang sama. Sehingga tanpa perlu menyewa gedung di berbagai tempat. Dengan demikian, diyakininya para Perusda dapat berkolaborasi secara lebih efisien. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Dengan di satu tempat, hal ini akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Perusda. Terlebih bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Nidya, Selasa (7/11/2023).

Nidya membeberkan, saat ini kantor Perusda yang ada lebih banyak kantornya tidak permanen, alias masih menyewa. Nidya mengusulkan agar uang sewa dari Perusda itu disalurkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sebagai sumber pendanaan proyek pembangunan tersebut.

“Dari anggaran sewa semua Perusda ini dapat membantu berbagai pembiayaan. Seperti pembangunan dan pemeliharaan fasilitas perkantorannya jika jadi satu,” ungkap Nidya.

Wacana Nidya yang cukup brillian ini tentunya masih memerlukan berbagai kajian-kajian mendalam. Terutama mengenai dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran tersebut. Pertimbangan lainnya termasuk keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh.

Wacana yang di ungkapkan Nidya ini masih dalam tahap awal pembahasan oleh DPRD Kaltim dan pemangku kepentingan terkait. Rencana ini akan membutuhkan kolaborasi yang kuat. Antara DPRD, Perusda, dan Pemprov Kaltim untuk mencapai tujuan tersebut.

“Tapi sekali lagi, ini kan masih usulan. Ya sah saja,” pungkas Nidya Listiyono. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan