Pemprov Diminta Ambil Alih Aset Mangkrak, Demi Dongkrak PAD Kaltim
Pemprov Diminta Ambil Alih Aset Mangkrak, Demi Dongkrak PAD Kaltim. Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Persoalan aset daerah, yang tidak termanfaatkan secara maksimal, masih menjadi pekerjaan rumah (PR), bagi banyak pemerintah daerah. Termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Timur (Kaltim). Aset-aset bernilai ekonomi tinggi, yang dibiarkan terbengkalai, berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sekaligus menghambat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim, dinilai belum memberikan kontribusi nyata. Meski telah bertahun-tahun tercatat sebagai kekayaan daerah. Mulai dari bangunan, hingga lahan strategis di kawasan perkotaan.

Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan. Situasi ini tidak boleh terus berlangsung, tanpa kepastian pengelolaan.
“Sudah saatnya pemerintah provinsi bersikap tegas agar aset daerah benar-benar kembali dikuasai dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah aset seperti mess milik Pemprov di Balikpapan, lahan eks Puskib, hingga bangunan hotel yang berlokasi di kawasan strategis, masih belum dikelola secara optimal. Ketidakjelasan ini dinilai rawan menimbulkan masalah administrasi hingga potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Aset tersebut merupakan milik masyarakat Kalimantan Timur, sehingga tidak boleh dibiarkan terbengkalai tanpa arah dan tujuan yang jelas,” kata Husni.
Menurutnya, pembiaran aset hanya akan menambah beban pemerintah di kemudian hari. Maka dari itu, DPRD mendorong agar penertiban dilakukan secara menyeluruh sekaligus menjadi momentum evaluasi manajemen aset daerah.
“Setelah ditertibkan, harus ada perencanaan yang matang, apakah dikelola langsung, dikerjasamakan, atau diserahkan ke OPD tertentu dengan target pendapatan yang terukur,” tuturnya.
Husni menilai, optimalisasi aset menjadi kunci penting di tengah meningkatnya kebutuhan fiskal daerah seiring pembangunan di berbagai sektor. Setiap aset, menurutnya, harus memberikan nilai tambah bagi daerah, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Ini menyangkut efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab terhadap keuangan publik. Jangan sampai masih ada aset daerah yang tidur dan tidak memberi manfaat apa pun,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
