23/04/2026

DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum Terhadap RSHD Siap Dilanjutkan

0
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum Terhadap RSHD Siap Dilanjutkan

DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum Terhadap RSHD Siap Dilanjutkan. Komisi IV DPRD Kaltim, saat rapat terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda, Rabu (24/9/2025).

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Komisi-IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, tidak akan lagi membuka forum mediasi. Terkait perselisihan hubungan industrial, antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait. Yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum eks karyawan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025).

Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan
Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan

Sekretaris Komisi-IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi menyampaikan. Bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup. Setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik, dalam penyelesaian masalah. Bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD.

“Kami sudah menyimpulkan, bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD, dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya.

Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan. Bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan-II sebagai konsekuensi, atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025.

“Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan. Dan, DPRD akan mengawal sepenuhnya, bersama Disnakertrans,” terang Darlis.

Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam, terhadap kondisi para eks karyawan RSHD, yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi. Terutama yang mereka alami, akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan.

“Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain, selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini.

Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum. Agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. la menegaskan, bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan.

“Kami pastikan, bahwa Komisi-IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil, dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan, setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis.

Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp1,3 miliar per Oktober 2025. Dan, nilai tersebut dipastikan akan bertambah, seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan