18/04/2026

Komisi-II DPRD Kaltim Lakukan Konsultasi Akhir Ranperda BUMD di Kemendagri

0
Komisi-II DPRD Kaltim Lakukan Konsultasi Akhir Ranperda BUMD di Kemendagri

Komisi-II DPRD Kaltim Lakukan Konsultasi Akhir Ranperda BUMD di Kemendagri. Komisi-lI DPRD Kalimantan Timur melaksanakan konsultasi akhir ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Kamis (20/11/2025), untuk membahas dua Ranperda terkait PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT enjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Loading


Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Jakarta- Komisi-II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan konsultasi akhir. Kali ini, ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Kamis (20/11/2025).

Pertemuan ini diterima oleh Rahaditya Afif, selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Produk Hukum Daerah. Disini membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), terkait perubahan regulasi PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim. Juga mengenai PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

Bankaltimtara HUT ke-60
Bankaltimtara HUT ke-60

Diskusi dipimpin oleh Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Nurhadi Saputra. Juga para anggota Komisi II lainnya. Seperti Andi Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, dan Muhammad Husni Fahruddin. Turut hadir Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Kaltim, PT MMP, PT Jamkrida, serta staf dan tim ahli Komisi II.

Sabaruddin menegaskan Ranperda harus sesuai dengan ketentuan PP No. 54 Tahun 2017 sebelum disahkan. “Kami ingin memastikan aturan ini selaras dengan regulasi. Ada lima rekomendasi hasil konsultasi awal yang sudah dimasukkan ke dalam pasal-pasal Ranperda, dan kami ingin memastikan kesesuaiannya dengan arahan Kemendagri,” ujamya.

Selain memastikan kesesuaian regulasi, Komisi II juga menyoroti pelaksanaan CSR agar sesuai tingkat eksploitasi dan dampak lingkungan serta mengusulkan pembentukan badan pengawas BUMD di tingkat provinsi.

Melalui konsultasi ini, Komisi II berharap Ranperda yang sedang dibahas dapat memenuhi ketentuan hukum, memperkuat tata kelola BUMD, serta mendorong pelaksanaan CSR yang transparan dan akuntabeluntuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan