Bapedda Kutim Evaluasi Penilaian Kota Layak Anak, Soroti Tingginya Kasus Kekerasan dan Perkawinan Usia Dini
Bapedda Kutim Evaluasi Penilaian Kota Layak Anak, Soroti Tingginya Kasus Kekerasan dan Perkawinan Usia Dini. Rapat tersebut dilaksanakn di Ruang Rapat Utama Bapedda Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Senin (17/11/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Sangatta– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), kembali menggelar rapat. Kali ini mengenai Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakn di Ruang Rapat Utama Bapedda Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Senin (17/11/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapedda Kutim, M Syaiful, dalam keterangannya menyampaikan. Bahwa, meskipun Bapedda memberikan dukungan penuh, khususnya pada program KLA, dan isu gender lainnya. Namun, pihaknya menekankan. Bahwa kondisi itu telah menjadi perhatian serius, bersama pemerintah daerah.

“Pekerjaan kita, jangan hanya di kantor. Sehingga kejadian di lapangan, kita tidak tahu. Nah, konteks yang ideal itu, antara administrasi di kantor. Juga dibarengi dengan aksi nyata, di lapangan,” jelas M Syaiful.
Saiful juga menggarisbawahi, pentingnya kolaborasi. Antara kerja administratif di kantor, dengan aksi nyata di lapangan. Dia menilai, tingginya kasus yang terjadi. Karena kemungkinan, masih kurangnya perhatian khusus secara langsung, terhadap masyarakat.
Selain kasus kekerasan, Syaiful juga menyoroti tingginya angka perkawinan dini di Kutai Timur. Dia menyatakan, bahwa kasus itu melibatkan usia muda. Sehingga perlu mendapat perhatian serius, sebagai bagian dari penanganan kemiskinan, dan pemenuhan hak anak.
“Kasus perkawinan kita juga tinggi. Kemudian prosesnya yang usia ini, juga menjadi perhatian khusus bagi kita,” terang Sayiful.
Dia menambahkan, bahwa upaya penanganan berbagai kasus diwilayahnya itu, harus dilakukan dengan hati-hati. Jadi bukan dalam konteks pelarangan usia, namun lebih kepada perhatian orang tua. Yakni, yang memastikan anaknya berada di usia matang.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak (PHA) Bapedda Kutim, Rita menjelaskan. Bahwa acara evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah. Yakni dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak, secara menyeluruh. Sesuai indikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A).
RIta melanjutkan, bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis. Diantanya dengan evaluasi. Karena, langhkah tersebut sangat penting, untuk menilai capaian program. Juga melakukan penyempurnaan terhadap rencana aksi, yang akan dijalankan pada tahun berikutnya.
“Maksud dan tujuan, kegiatan pada hari ini, adalah. Mengukur tingkat pencapaian program pemenuhan anak, pada masing-masing aspek yang terkait. Mengidentifikasi kendala dan hambatan, dalam pelaksanaan program. Juga untuk menyusun rekomendasi strategis, guna penyempurnaan rancangan aksi daerah KLA,” urai Rita.
Dalam rapat tersebut, Bapedda Kutim menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya. Yakni Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sumadi. Juga momen ini dihadiri dari seluruh instansi terkait. (Adv/Diskominfo Kutim)
