Fraksi PKS Dorong Raperda Pendidikan yang Membumi, Religius, dan Praktis di Lapangan
Fraksi PKS Dorong Raperda Pendidikan yang Membumi, Religius, dan Praktis di Lapangan. Mewakili Fraksi PKS, Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), juga memberikan sorotannya terhadap pentingnya menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Yakni agar tidak sekadar sebagai produk hukum formal, tetapi sebagai regulasi yang membumi, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Pendapa Fraksi PKS ini dikemukakan saat Rapat Paripurna (Rapur) ke-25 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung B, belum lama ini.
Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mewakili Fraksi PKS. Dia menyampaikan pandangan umum, terhadap Raperda tersebut. Dengan menekankan, perlunya penguatan dari sisi nilai, filosofi, dan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Raperda harus meresapi budaya religius, dan kearifan lokal Kalimantan Timur. Terutama bisa menumbuhkan akhlak, dan gotong-royong, di setiap muatannya,” jelas Agusriansyah, sapaan akrabnya.
Menurut PKS, meskipun rancangan tersebut sudah menunjukkan semangat memperluas akses pendidikan. Seperti membentuk karakter, mendigitalisasi sistem belajar, serta mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Namun, diakui pihaknya semua itu belum cukup, tanpa penguatan pada konteks sosial, dan budaya daerah.
Agusriansyah menekankan, pentingnya kontekstualisasi kurikulum. Yakni dengan bahasa, budaya, dan nilai-nilai antikorupsi, yang khas Kalimantan Timur. Selain itu, regulasi juga harus mencakup kebijakan afirmatif. Dikhususkan untuk siswa penyandang disabilitas, dan mereka yang tinggal di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Guru honorer, dan tenaga pengajar di daerah terpencil, juga perlu diperhatikan. Melalui program pelatihan, perlindungan, dan insentif. Terutama bagi mereka yang telah diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Persoalan pendidikan di Kaltim sangat kompleks. Mencakup akses, kualitas, SDM, infrastruktur, teknologi, dan karakter,” beber Agusriansyah, Legislator dari PKS ini.
Dikatakanya, bahwa Fraksi PKS juga mendorong penguatan pendidikan keluarga, dan vokasi berbasis industri daerah. Hal ini sebagai respons, terhadap kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka menekankan, digitalisasi pendidikan, perlu dibarengi dengan etika, dan keamanan siber. Juga wajib pemberian layanan konseling, dan kesehatan mental bagi siswa.
Fraksi PKS juga menekankan, agar memastikan pengawasan berjalan objektif. Sehingga pihaknya meminta, agar evaluasi pendidikan dilakukan dengan melibatkan lembaga independen, dan Dewan Pendidikan. Selain itu, mereka juga menyoroti, perlunya penyederhanaan bahasa hukum, dalam Raperda. Agar tidak menimbulkan tafsir ganda, dan duplikasi aturan.
“Fraksi PKS mendorong pendidikan Kaltim, menjadi sistem yang kuat, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Pendidikan adalah tiket menuju masa depan, ini adalah sesuatu yang tidak bisa dicuri oleh siapa pun,” beber Agusriansyah.
PKS pun mendukung pembahasan lebih lanjut, melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Agar Raperda tersebut benar-benar lahir, dari kebutuhan riil, dan aspirasi kolektif masyarakat Benua Etam. (Adv/DPRD Kaltim)
