Gratispol Belum Menyeluruh, Legislator Fadly Imawan Soroti Regulasi luran di Sekolah Swasta
Gratispol Belum Menyeluruh, Legislator Fadly Imawan Soroti Regulasi luran di Sekolah Swasta. Anggota Komisi-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Imawan
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota Komisi-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Imawan kembali melkukan sorotan tajamnya. Kali ini pada pelaksanaan Program Sekolah Gratis atau Gratispol, yang masih menimbulkan kebingungan. Terutama di sekolah swasta. Menurutnya, beberapa sekolah menganggap, bahwa setelah Gratispol diterapkan, mereka tidak lagi boleh memungut iuran dari siswa.
Padahal, pemerintah sudah menegaskan. Bahwa program ini, tetap memberi ruang bagi sekolah. Yakni untuk meminta iuran sesuai kebutuhan, sepanjang masih dalam batas kewajaran.

“Dengan adanya Gratispol, ada anggapan sekolah sudah tidak boleh memungut iuran dari masyarakat. Padahal kan, masih ada batasnya,” jelas Fadly, sapaan akrabnya, belum lama ini.
“Kalau pemerintah hanya mampu membantu Rp150 ribu, sementara kebutuhan sekolah Rp300 ribu. Ya sisanya boleh diminta kepada orang tua siswa,” terang Fadly, usai Rapat Kerja (Raker) Komisi-IV DPRD Kaltim, baru-baru ini.
Fadly menegaskan, sekolah swasta, tidak bisa sepenuhnya bergantung pada subsidi pemerintah. Karena keterbatasan anggaran daerah. Namun, pemerintah tetap harus hadir, untuk memberikan porsi bantuan yang signifikan.
“Gratispol memang bagus, tapi pemerintah juga punya keterbatasan. Subsidi tetap harus diberikan, sementara sekolah swasta boleh memungut kekurangan sesuai regulasi. Ini bukan berarti membebani orang tua, tapi lebih kepada pembagian tanggung jawab,” tegas Fadly.
Fadly juga menyebutkan, persoalan ini akan dibahas lebih detail. Yakni pada perubahan anggaran daerah berikutnya. Menurutnya, DPRD ingin memastikan. Bahwa regulasi mengenai batas iuran sekolah, benar- benar jelas. Sehingga tidak menimbulkan salah persepsi.
“Ini nanti, akan dibahas lebih detail, pada APBD Perubahan. Jadi jelas, mana yang ditanggung pemerintah, dan mana yang boleh diminta sekolah, kepada orang tua,” beber Fadly, Legislator dari Partai Golkar itu.
Pihaknya menekankan, yang terpenting adalah jangan sampai program sekolah gratis, hanya menjadi slogan. Yakni tanpa memperhitungkan kondisi riil di lapangan. Karena setiap sekolah, swasta maupun negeri mempunyai tantangan tersendiri.
“Gratispol jangan hanya jargon. Harus realistis, sesuai kemampuan keuangan. Tapi juga tidak boleh membebani orang tua berlebihan,” ungkap Fadly. (Adv/DPRD Kaltim)
