ASPIRASI NEWS Adalah Wadah Aspirasi penuh Inspirasi & Informasi ke Penjuru Negeri, Untuk Anda dari Anda
Home > Global > ADVETORIAL > Sigit Wibowo Desak Pemerintah, Permudah Izin Tambang dan Sertifikasi Tanah di Kaltim

Sigit Wibowo Desak Pemerintah, Permudah Izin Tambang dan Sertifikasi Tanah di Kaltim

Sigit Wibowo Desak Pemerintah, Permudah Izin Tambang dan Sertifikasi Tanah di Kaltim

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda– Anggota Komisi-II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo menilai, lambatnya proses perizinan tambang, dan tingginya biaya sertifikasi tanah. Menjadi hambatan besar, bagi masyarakat Kaltim, untuk melakukan administrasinya.

Dirinya memperingatkan, bahwa kondisi tersebut bisa mendorong warga beraktivitas di luar jalur hukum. Dicontohkan Sigit, dengan pengurusan izin Galian-C yang kerap tersendat, meski semua persyaratan sudah dipenuhi. Akibatnya, masyarakat memilih menambang secara ilegal, yang berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah (PAD).

BANK KALTIM KPR
BANK KALTIM KPR

“Kalau prosesnya terlalu lama, masyarakat tetap akan menambang. Tapi ilegal. Daerah rugi, PAD tidak masuk,” jelas Sigit Wibowo, belum lama ini.

Sigit juga menyoroti, kembalinya kewenangan perizinan Galian-C, ke tingkat provinsi. Sehingga mendorong, Pemprov Kaltim bisa lebih cepat, dan terbuka. Terutama, dalam memproses izin yang sesuai aturan.

Selain sektor tambang, Sigit menyoroti permasalahan lainnya. Yakni sulitnya proses sertifikasi tanah, karena tingginya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Banyak warga mengeluhkan biaya akhir sertifikasi, yang dinilainya banyak tidak terjangkau.

“Program pusat sudah bagus, tapi di lapangan, orang kaget. Terlebih saat tahu BPHTB-nya besar. Kalau bisa dinego, ya disesuaikan kemampuan. Kalau tidak, mereka batal punya sertifikat,” terang Legislator dari PAN ini, baru-baru saja.

Sigit mengajak seluruh instansi, termasuk vertikal. Seperti BPN, dan kantor pajak. Untuk sejalan, dengan semangat kemudahan pelayanan masyarakat, yang dikumandangkan oleh pemerintah pusat.

Menurut SIgit, banyak warga kini memilih mengurus sendiri. Karena kecewa pada birokrasi, yang dianggap menyulitkan. Sehingga kepercayaan publik oleh masyarakat, pada pemerintah bisa turun.

“Ini sinyal, bahwa pelayanan kita perlu dibenahi. Agar masyarakat tak merasa diabaikan,” pesan Sigit Wibowo. (Adv/DPRD Kaltim)

You may also like
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

Leave a Reply