Setwan Kaltim dan PSODD Unmul Bahas Harmonisasi Regulasi, Perkuat Legislasi Daerah
Setwan Kaltim dan PSODD Unmul Bahas Harmonisasi Regulasi, Perkuat Legislasi Daerah. Sekretariat DPRD 9Setwan) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pusat Studi Otonomi Daerah dan Desa Fakultas Hukum Unmul gelar FGD.
![]()

AspirasiNews.id, Kukar- Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bekerja sama dengan Pusat Studi Otonomi Daerah dan Desa (PSODD) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul). Ditandai dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dimensi Kesesuaian Produk Hukum Daerah di Kalimantan Timur”. Dilaksanakan pada Kamis (09/10/2025), di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kutai Kartanegera (Kukar).
Kegiatan ini, turut melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Bertujuan untuk menilai, kesesuaian substansi, dan penerapan produk hukum daerah, khususnya peraturan daerah (Perda). Dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 tahun 2018. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Selain itu, kegiatan ini juga meninjau harmonisasi, antara perda provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. Agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, dalam sambutannya menegaskan. bahwa DPRD tengah melakukan kajian komprehensif, terhadap seluruh produk hukum daerah, yang telah diterbitkan sejak Tahun 1965. Mencakup Perda maupun peraturan gubernur (Pergub). Kajian ini dilakukan, untuk memastikan seluruh produk hukum tersebut, masih relevan dengan dinamika regulasi nasional. Juga mengenai perubahan kewenangan, antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Dari hasil evaluasi nanti, akan terlihat mana Perda yang sudah kadaluarsa, harus direvisi, dan mana yang sudah harus dicabut. Kita (DPRD) ingin, semua produk hukum daerah, benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Baharuddin.
la menambahkan, Bapemperda berkomitmen, terus memperkuat kualitas legislasi daerah. Agar lebih efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.
“FGD ini, menjadi wadah penting, untuk memastikan. Bahwa Perda kita, memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik. Termasuk aspek legal drafting, dan harmonisasi antarlembaga. Juga untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah,” jelas Baharuddin, Legislator dari PAN ini.
Untuk itu, menurut Baharuddin Demmu, DPRD Kaltim menggandeng tim akademisi dari Universitas Mulawarman. Bertujuan ntuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan analisis mendalam. la berharap, hasil kajian bersama ini, akan melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret. Sehingga menjadi dasar perbaikan, dalam proses legislasi ke depan.
Mewakili Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq, membuka kegiatan FGD secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan. Pentingnya penerapan asas-asas pembentukan peraturan yang baik, dan harmonisasi antara peraturan di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Masih ada Perda, yang belum sepenuhnya selaras dengan aturan di atasnya, atau belum efektif di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan lahir masukan konstruktif, untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah. Agar memberi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Andi Razaq, sekaligus membuka acara.
Empat narasumber utama hadir dalam kegiatan ini. Diantaranya Erwinsyah SE SH MH CLA (Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara), Purnomo SH (Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar), Sofwan Rizko Ramadoni SH MH (PSODD FH Unmul), dan Jamaluddin SH MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara).
FGD berlangsung interaktif, melalui sesi pemaparan, tanya jawab, dan pengisian kuesioner. Hasil diskusi akan dihimpun menjadi dokumen ringkas, dan strategis. Nantinya sebagai rekomendasi, kebijakan aplikatif, yang mencakup perbaikan proses pembentukan Perda, penguatan implementasi, serta harmonisasi lintas level pemerintahan di Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)
