Komisi-II DPRD Kaltim Bahas Percepatan Ranperda Perusda MMP dan Jamkrida
Komisi-II DPRD Kaltim Bahas Percepatan Ranperda Perusda MMP dan Jamkrida. Komisi-ll DPRD Kaltim ketika melakukan rapat internal bersama Perusda BUMD Benua Etam PT MPP serta Jamkrida, pada Kamis (9/10/2025)
![]()

AspirasiNews.id, Bandung- Komisi-II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar rapat internal, kali ini bersama dua perusahaan daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Dailah Sajian Nusantara, pada Kamis (9/10/2025). Bertujuan untuk membahas rencana bisnis, serta substansi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi-II Sapto Setyo Pramono. Juga dihadiri Anggota Komisi lainnya, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia.

Dua Perusda yang hadir dalam rapat tersebut, adalah Direktur Utama PT MMP Kaltim, Muhammad Iqbal, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin.
Sabaruddin menegaskan, bahwa Komisi-II mendorong percepatan pembentukan Perda (Peraturan Daerah). Hal ini sebagai tindak lanjut, dari Ranperda perubahan bentuk hukum kedua perusda tersebut.
“Kita mendorong Perusda, bersama pihak terkait. Agar segera membentuk Perda pada dua Perusda dimaksud,” jelas Sabaruddin.
Langkah ini dinilai penting, untuk memperkuat legalitas, dan tata kelola perusahaan daerah BUMD itu. Sekaligus mendukung, optimalisasi peran strategis MMP, dan Jamkrida, dalam pembangunan ekonomi daerah.
Perubahan bentuk hukum yang dibahas, tidak hanya bersifat administratif. Tetapi juga strategis, dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kontribusi kedua Perusda. Terutama terhadap pertumbuhan ekonomi di Kaltim. Kolaborasi lintas institusi ini, menjadi langkah konkret. menuju tata kelola BUMD yang lebih profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)
