RPJMD Kaltim 2025-2029 Resmi Disahkan, DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun
RPJMD Kaltim 2025-2029 Resmi Disahkan, DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun. Dengan disahkannya RPJMD Kaltim 2025-2029, pada Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim resmi menyepakati arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-26, pada Senin (28/07/2025), di Gedung-B Kantor DPRD Kaltim.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Juga dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji. Penetapan ini menandai kesepakatan, antara legislatif dan eksekutif, mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah menjelaskan. Bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen strategis. Untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah, dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah.
“RPJMD menjadi pijakan penting. Untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah, dan terukur,” jelas Syarifatul.
Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kaltim Sukses, Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan melalui 6 misi, dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, serta penguatan keberlanjutan lingkungan.
Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Termasuk penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemerintah provinsi diminta memperkuat koordinasi lintas sektor. Agar program-program seperti Gratispol, dan Jospol dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh Anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju. Atas penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda. Kemduian ditandai dengan ketukan palu, dan penandatanganan persetujuan bersama. Antara pimpinan DPRD, dan Wakil Gubernur Kaltim.
Wakil Gubernur Seno Aji, menyampaikan apresiasi. Atas sinergi antara eksekutif, dan legislatif, dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim. RPJMD 2025-2029 disebut sebagai pedoman strategis, dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan. Juga telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025-2045, dan RPJMN 2025-2029. (Adv/DPRD Kaltim)
