09/08/2026

DPRD Rapur ke-31, Tetapkan Komisi Sebagai Pembahas Dua Ranperda BUMD di Kaltim

0
DPRD Rapur ke-31, Tetapkan Komisi Sebagai Pembahas Dua Ranperda BUMD di Kaltim

DPRD Rapur ke-31, Tetapkan Komisi Sebagai Pembahas Dua Ranperda BUMD di Kaltim. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (Hamas) memimpin Rapat Paripurna (Rapur) ke-31 bersama jajaran pimpinan dan Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum). Agenda menetapkan komisi sebagai pembahas dua Ranperda strategis terkait BUMD sektor energi dan penjaminan kredit.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur). Kali ini Rapur ke-31, Masa Sidang Tahun 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim, pada Jumat (15/8/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas). Didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dalam Paripurna ini turut dihadiri Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum), jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat.

Agenda utama rapat, mencakup dua poin penting. Yakni penyampaian tanggapan Gubernur, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, atas nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Juga penetapan pembahas resmi kedua, Ranperda tersebut.

Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan
Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan

Adapun dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah. Perubahan Ketiga, atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009. Tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012. Tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua Ranperda, merupakan inisiatif Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltim. Terutama dalam rangka memperkuat tata kelola, dan efektivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Khususnya di sektor energi, dan penjaminan kredit.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan tanggapan. Atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29. la menegaskan, komitmen pemerintah daerah, dalam memperkuat peran BUMD. Sebagai instrumen strategis pembangunan, sekaligus merespons masukan legislatif. Terkait aspek kelembagaan, operasional, dan pengawasan.

Pada sesi penetapan pembahas, terjadi dinamika antarfraksi. Empat fraksi menyatakan dukungan, agar pembahasan dilakukan oleh komisi sesuai bidang. Sementara tiga fraksi lainnya, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus).

Setelah mempertimbangkan seluruh pandangan, pimpinan rapat menetapkan. Bahwa pembahasan dua Ranperda tersebut, diserahkan kepada komisi yang membidangi. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan. Bahwa keputusan untuk menyerahkan pembahasan, kepada Komisi bukan sekadar teknis. Melainkan bagian dari strategi legislasi, yang lebih terfokus, dan produktif.

“Komisi sudah punya basis pemahaman, dan mitra kerja yang relevan. Kita ingin, pembahasan Ranperda ini tidak berlarut-larut. Tapi tetap berkualitas, dan berdampak,” jelas pria yang karib disapa Hamas ini.

Terkait tanggapan Gubernur, atas pandangan fraksi, Hasanuddin mengapresiasi respons yang konstruktif, dan terbuka. la berharap, proses pembahasan di komisi nantinya, melibatkan diskusi lintas sektor. Termasuk masukan dari akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.

“Kita dorong, agar komisi membuka ruang konsultasi publik. Regulasi yang baik, lahir dari partisipasi, bukan hanya dari meja rapat,” kata legislator dari Partai Golkar ini.

Menutup rapat, Hasanuddin menegaskan. Komitmen DPRD Kaltim, dalam menjaga kualitas legislasi. Terutama dalam isu-isu yang menyangkut tata kelola keuangan daerah, dan pelayanan publik.

“Kami tidak ingin, Ranperda ini bukan hanya menjadi dokumen hukum. Kami ingin, ia menjadi instrumen perubahan. Itu komitmen kami,” pungkas Hamas.

Rapat Paripurna ke-31 ditutup dengan ketukan palu, dan harapan. Agar komisi-komisi terkait, segera menindaklanjuti pembahasan bersama instansi teknis. Hal ini demi penyempurnaan regulasi yang berdampak nyata, bagi masyarakat Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan