12/05/2026

DPRD Kaltim Soroti Buruknya Kualitas Jalan Provinsi di Marangkayu Dibawah Spesifikasi

0
DPRD Kaltim Soroti Buruknya Kualitas Jalan Provinsi di Marangkayu Dibawah Spesifikasi

DPRD Kaltim Soroti Buruknya Kualitas Jalan Provinsi di Marangkayu Dibawah Spesifikasi. Komisi-III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu Kukar yang melewati 4 desa setempat.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Kutai Kartanegara- Komisi-III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali melayangkan kritik tajam. Kali ini terhadap kualitas konstruksi Jalan Provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan monitoring lapangan, yang dilakukan pada Kamis (4/9/2025). Bersama Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu, serta para Kepala Desa (Kades) dari Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, dan Semangko.

Monitoring dipimpin Wakil Ketua Komisi-III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi didampingi Sekretaris Komisi-III Abdurrahman KA, dan sejumlah anggota Komisi-III lainnya. Diantaranya Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, dan Jahidin. Turut hadir pula Anggota Komisi-I Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat, terkait buruknya kondisi jalan tersebut.

Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat
Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat

Dalam kunjungan tersebut, Komisi-III menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Berdasarkan laporan warga, bahkan terdapat dugaan pencampuran air laut, dalam adukan semen. Sehingga berdampak pada rendahnya kualitas konstruksi.

“Kami kecewa, dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Ini proyek yang dibiayai APBD, maka harus ada pengawasan ketat, dan uji laboratorium terhadap kualitasnya,” tegas Reza.

Reza juga menyoroti pentingnya akuntabilitas, dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Termasuk penegakan standar teknis, dan transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Kami akan pastikan, pembangunan ini benar-benar tepat guna, dan memberikan manfaat nyata, bagi masyarakat Marangkayu. Komisi-III akan kembali melakukan pengecekan, untuk melihat apakah rekomendasi kami ditindaklanjuti atau tidak,” ujar legislator dari Partai Gerindra ini.

Komisi-III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya, untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur yang berkualitas, dan berkelanjutan. Yakni dengan memastikan, seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle juga menyatakan dukungan penuh. Terhadap proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. la berharap, rekonstruksi jalan dapat mendorong percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau rekonstruksi jalan sudah berjalan, maka Marangkayu akan mengejar laju pembangunan seperti daerah lainnya,” kata Ambo Dalle. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan