03/02/2026

Polisi Buru Pemasok Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp4 Miliar dari Korsel-Cina-Jepang

0
Polisi Buru Pemasok Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp4 Miliar dari Korsel-Cina-Jepang

Polisi Buru Pemasok Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp4 Miliar dari Korsel-Cina-Jepang

Loading

AspirasiNews.id, Jakarta- Polda Metro Jaya kembali mengungkap penyelundupan pakaian bekas impor di Indonesia, yang masuk lewat Jakarta. Polisi pun menyita 439 balpres ilegal senilai Rp4 miliar, yang dikirim dari Korea Selatan (Korsel), Cina, hingga Jepang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan. Bahwa operasi ini berlangsung di dua lokasi berbeda, dan melibatkan pengejaran lintas daerah. Ratusan bal pakaian bekas itu, disebut siap membanjiri pasar Jakarta, jika tidak segera dicegat polisi.

Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman
Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman

Menurutnya, pengungkapan pertama dilakukan pada 11 November di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu, sebuah truk colt diesel dihentikan penyidik. Dan, hasil pemeriksaan mengarah pada sebuah lokasi di Padalarang, Bandung Barat.

“Ditemukan 23 balpres di dalam truk tersebut. Dari situ kita lakukan pengembangan,” jelas Kombes Pol Edy, pada Jumat (21/11/2025).

Kemudian, pada 16 November. Penyidik menerima informasi, soal aktivitas bongkar muat mencurigakan di Merak, Banten. Tim bergerak cepat, dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.

Edy menerangkan, dari dua operasi tersebut, penyidik mengamankan total 439 bal pakaian bekas. Tiga truk colt diesel double, dua truk fuso, dan tiga pikap yang diduga menjadi armada pengangkut.

Polisi Buru Pemasok Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp4 Miliar dari Korsel-Cina-Jepang
Polisi Buru Pemasok Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp4 Miliar dari Korsel-Cina-Jepang, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu paparkan pengungkapan impor ilegal pakaian bekas.-Tribratanews.Polri-

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan. Balpres ilegal itu rencananya akan diedarkan ke seluruh wilayah DKI Jakarta, dan sekitarnya. Dia menegaskan, praktik impor pakaian bekas tidak hanya melanggar aturan. Tetapi juga menghantam industri tekstil lokal.

“Modusnya, memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan. Untuk beredar di wilayah DKI dan sekitarnya,” ungkap Kombes Pol Budi.

Budi memastikan, penyelidikan tak berhenti pada penyitaan barang. Jaringan pemasok, hingga pengedarnya kini ditelusuri. Penindakan ini, juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam program Asta Cita.

“Kepolisian menegaskan. Akan terus mengejar para pelaku penyelundupan balpres. Terutama yang masih mencoba memasukkan barang ilegal ke Indonesia,” seru Budi. (***)

Sumber: Tribratanews.Polri

Tinggalkan Balasan