10/06/2026

Pembangunan RSUD AMS-II Dekat Kawasan Resapan, Komisi-III DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Banjir

0
Pembangunan RSUD AMS-II Dekat Kawasan Resapan, Komisi-III DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Banjir

Pembangunan RSUD AMS-II Dekat Kawasan Resapan, Komisi-III DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Banjir. Anggota Komisi-III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Rencana perluasan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daeraha Aji Muhammad Salehuddin (RSUD AMS)-II memantik perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi-III menegaskan, pemerintah tidak boleh asal membangun. Terutama karena lokasi proyek berada di area resapan air, yakni yang menjadi penopang ekologis Kota Samarinda.

Anggota Komisi-III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan. Bahwa pengembangan berupa lapangan parkir, dan gedung baru tak bisa dilakukan. Hanya demi mengejar kebutuhan layanan kesehatan. Menurutnya, kepekaan terhadap kondisi lingkungan harus menjadi pertimbangan utama. Sebelum pemerintah memutuskan bentuk pembangunan apapun di kawasan tersebut.

Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat
Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat

“Harus dievaluasi betul. Apa saja dampak lingkungannya,” jelas Samsun, sapaan akrabnya.

Legislator PDI-Perjuangan itu menilai, area resapan air memiliki fungsi yang tidak bisa ditawar. Setiap aktivitas konstruksi yang mengubah permukaan tanah berpotensi mengurangi daya serap, memicu banjir, hingga mengganggu keseimbangan aliran air. Makanya, Samsun meminta pemerintah mengedepankan kajian teknis sebelum mengeksekusi proyek.

“Tujuan pembangunan memang untuk meningkatkan pelayanan. Tetapi lingkungan tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Samsun juga mengingatkan, konsekuensi jika perencanaan dilakukan secara terburu-buru. Dia menilai pemerintah wajib menuntaskan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), atau kajian lain. Utamanya, yang mampu memetakan kondisi drainase, pola aliran permukaan, hingga kapasitas lahan resapan di sekitar RSUD AMS-II.

Samsun juga menguraikan, langkah itu penting. Yakni, untuk memastikan pengembangan rumah sakit tetap berada dalam koridor regulasi. Terlebih selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami di Dewan, akan terus memperketat fungsi pengawasan. Dan, memastikan setiap proses berjalan aman, serta sesuai aturan,” pesan Samsun. (AspirasiNews.id)

Tinggalkan Balasan