Guna Menambah PAD Kaltim, Komisi-II DPRD Dorong Perusahaan Taat Bayar Pajak Alat Berat
Guna Menambah PAD Kaltim, Komisi-II DPRD Dorong Perusahaan Taat Bayar Pajak Alat Berat. Komisi-lI DPRD Kaltim ketika melakukan pertemuan terkait pendapatan pajak dan retribusi alat berat perusahaan di Kubar, Sabtu (18/10/2025)
![]()

AspirasiNews.id, Kubar- Komisi-II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker), padda Sabtu (18/10/2025). Kali ini ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dalam rangka monitoring pendapatan pajak, dan retribusi. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai-2 Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kubar.
Komisi-II DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Sabaruddin Panrecalle, bersama Sekretaris Komisi-II Nurhadi Saputra, serta Anggota Komisi-II. Diantaranya Abdul Giaz, Yonavia dan Sulasih. Rombongan legislator ini, diterima oleh Mulia Pardosi, sebagai Kepala UPTD PPRD wilayah Kubar.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi-II Sabaruddin Panrecalle menegaskan. Untuk kepada semua perusahaan, yang beropersi di wilayah Kaltim, khususnya di Kubar. Agar mentaati pembayaran pajaknya. Karena hal tersebut, sangat berdampak pada pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sabaruddin menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74. Tentang Perseroan Terbatas (PT), mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial, dan Lingkungan (TJSL), atau Corporate Social Responsibility (CSR). Di mana perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha, di bidang atau yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA), wajib melaksanakan TJSL tersebut.
Pelaksanaannya, harus sesuai rencana kerja tahunan yang disusun. Dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Juga wajib dilaporkan, dalam laporan tahunan perusahaan, kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Data alat berat ada sekitar 1.164. Kemudian yang teridetifikasi, baru kurang lebih 306 yang sudah membayar,” beber Sabaruddin.
Menurutnya, banyak perusahaan-perusahaan yang mengabaikan tugas, dan tanggungjawabnya. Yakni untuk membayar pajak. Oleh karena itu, Komisi-II akan mengundang semua perusahaan. Untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Senada hal itu, Nurhadi Saputra mengatakan. Bahwa lembaga DPRD berupaya, untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), tanpa memberatkan masyarakat.
“Kita berharap, kehadiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Kutai Barat ini, menjadi bukti. Bahwa kami sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ingin menambah PAD,” ujar Nurhadi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri manajeman PT Pama Persada Nusantara (BEK), Kasat Lantas Polres Kubar, Kanit Regident Samsat Kubar, Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kubar, serta jajaran UPTD PPRD wilayah Kubar. (Adv/DPRD Kaltim)
