23/04/2026

Syarifatul Sya’diah Tegaskan Dana RT Harus Sesuai SOP, Jangan Sampai Jadi Masalah Hukum

0
Syarifatul Sya'diah Tegaskan Dana RT Harus Sesuai SOP, Jangan Sampai Jadi Masalah Hukum

Syarifatul Sya'diah Tegaskan Dana RT Harus Sesuai SOP, Jangan Sampai Jadi Masalah Hukum. Anggota Komisi-III DPRD Kalimantan Timur Syarifatul Syadiah

Loading


Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota Komisi-III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, kembali menekankan. Yakni pentingnya pengawasan ketat, terhadap penggunaan dana bantuan bagi Rukun Tetangga (RT). Menurutnya, dana tersebut merupakan instrumen strategis. Karena yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, di tingkat paling bawah.

Syarifatul mengingatkan, bahwa pengawasan yang lemah, dapat membuka peluang. Yakni terjadinya penyalahgunaan anggaran, hingga berujung pada persoalan hukum.

Bankkaltimtara BPD KUR 2024
Bankkaltimtara BPD KUR

“Pengawasan ini sangat penting. Karena untuk mencegah potensi penyalahgunaan, yang dapat berujung masalah hukum, di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi rutin guna memastikan program dana RT berjalan sesuai tujuan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menilai apakah bantuan yang diberikan benar-benar menyelesaikan persoalan di lingkungan RT.

“Evaluasi berkala perlu dilakukan dan harus dilihat apakah target pemerintah tercapai, apakah permasalahan RT sudah terselesaikan melalui bantuan tersebut,” tegasnya.

Syarifatul menambahkan, penyaluran dana RT harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Setiap ketidaksesuaian penggunaan dana harus segera diingatkan agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum.

“Pemerintah daerah harus memastikan dana tersebut digunakan sesuai tujuan dan SOP. Penggunaan dananya tetap harus dibatasi agar tidak menimbulkan masalah,” jelasnya.

Ia mencontohkan bahwa dana bantuan RT seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan bersifat fisik kecil, seperti perbaikan selokan atau fasilitas lingkungan. Penggunaan yang tidak sesuai tujuan dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru.

“Kalau digunakan di luar koridor, tentu itu tidak bagus dan bisa menimbulkan masalah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan