Legislator Jahidin Ungkap, Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah
Legislator Jahidin Ungkap, Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah. Anggota Komisi-III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota Komisi-III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin kembali menegaskan. Kali ini mengenai peran media yang sangat fital dan penting, dalam membantu Anggota Dewan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait aset daerah.
Dia menilai, wartawan merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas DPRD. Terutama dalam menyuarakan temuan, menyiarkan informasi, sekaligus mengedukasi masyarakat. Hal itu disampaikan Legislator Jahidin, usai rapat di Gedung-E DPRD Kaltim, belum lama ini. Dikatakannya, setiap kali memimpin rapat. Pihaknya sengaja, membuka ruang seluas-luasnya. Agar wartawan bisa meliput secara langsung.

“Wartawan itu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tugas DPRD. Karena melalui pemberitaan, masyarakat bisa tahu perkembangan persoalan. Kalau wartawan dibatasi, itu keliru. Justru kita harus membuka akses,” jelas Jahidin, sapaan akrabnya baru-baru ini.
Jahidin juga menyebut, wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan informasi. Tetapi juga ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Dengan pemberitaan yang masif, publik bisa mengetahui. Terutama informasi mengenai persoalan aset yang selama ini terabaikan, sekaligus memberi tekanan moral, agar pemerintah segera menindaklanjuti.
“Saya sejak jadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), maupun Ketua Komisi-I, selalu membuka rapat untuk wartawan. Itu teknik saya, supaya transparansi terjaga. Masyarakat jadi tahu, dan ikut mengawasi,” beber Jahidin, Politisi dari PKB ini.
Menurut Jahidin, masalah aset daerah di Samarinda, yang kini dikuasai pihak tertentu bisa menjadi contoh. Jika wartawan gencar memberitakan, akan tercipta kesadaran publik, sekaligus mendorong pemerintah bertindak.
“Kalau hanya saya sendiri yang menyuarakan di DPRD, tentu kurang kuat. Tapi kalau wartawan menyiarkan secara luas, masyarakat ikut menekan. Itu baru terasa pengawasannya,” kata Jahidin, Penasehat Fraksi PKB DPRD Kaltim itu.
Jahidin juga menekankan, keterbukaan informasi menjadi kewajiban lembaga legislatif. Karena itu, DPRD tidak boleh menutup diri, dari liputan media. Terlebih menyangkut aset negara, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Tugas utama kita, adalah mengawasi aset Pemprov. Wartawan bagian dari itu, membantu komunikasi ke publik. Jadi harus sama-sama bergerak,” seru Jahidin.
Dengan kolaborasi DPRD dan media, Jahidin punya harapan besar. Agar kasus penguasaan lahan, milik Pemprov Kaltim dapat segera ditangani. Sehingg tidak lagi dibiarkan puluhan tahun tanpa kepastian hukum. (Adv/DPRD Kaltim)
