24/04/2026

Salehuddin Tegaskan Sengketa Tapal Batas, Ancam Layanan Publik di Kaltim

0
Salehuddin Tegaskan Sengketa Tapal Batas, Ancam Layanan Publik di Kaltim

Salehuddin Tegaskan Sengketa Tapal Batas, Ancam Layanan Publik di Kaltim. Sekretaris Komisi-I DPRD Kaltim, Salehuddin

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Persoalan tapal batas wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian serius. Karena idak hanya menghambat pembangunan, ketidak jelasan batas administratif antar kabupaten/kota, bahkan antar provinsi, dinilai berdampak pada layanan publik. Bahkan bisa menimbulkan potensi konflik sosial di lapangan.

Sekretaris Komisi-I DPRD Kaltim, Salehuddin menegaskan. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Dia mendesak, agar penyelesaian dilakukan baik melalui jalur musyawarah, maupun hukum formal.

Bankkaltimtara BPD KUR 2024
Bankkaltimtara BPD KUR

“Beberapa sudah berkoordinasi dengan kami, sebagian di kementerian, dan ada pula yang masuk jalur hukum. Kami harap proses ini dipercepat, agar masyarakat tidak terus dirugikan,” jelas Salehuddin, belum lama ini.

Ditambahkan Salehuddin, bahwa diskusi yang digelar, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan DPRD Kaltim. Terdapat sejumlah titik krusial, yang masih bermasalah dipaparkan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Kaltim tersebut.

Peta konflik tapal batas, yang belum memiliki kepastian hukum, mencakup antar wilayah. Seperti Paser dengan Penajam Paser Utara (PPU), Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kutai Barat (Kubar), Kutai Barat (Kubar) dengan Mahakam Ulu (Mahulu). Kutai Timur (Kutim) dengan Berau, hingga Kutai Barat (Kubar) dengan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Sementara sengketa batas antar provinsi, juga mencakup Kutai Barat (Kubar) dengan Barito, Mahakam Ulu (Mahulu) dengan Murung Raya, serta Paser dengan Barito,” terang Salehuddin, Legislator dari Partai Golkar ini baru-baru ini.

Salehuddin menegaskan, penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya dibebankan kepada daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), juga diminta mengambil peran lebih aktif.

“Kami berharap, pemerintah provinsi bisa menjadi koordinator utama. Komisi-I siap memfasilitasi, tapi perlu dukungan penuh dari kementerian, dan stakeholder lain. Terutama BPN dan ATR,” tegas Salehudiin, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar ini.

Pihaknya mengingatkan, ketidakpastian batas wilayah, dapat berujung pada mandeknya pembangunan infrastruktur. Juga berpengaruh pada terhambatnya layanan dasar, seperti pendidikan, dan kesehatan, di daerah yang bersengketa tersebut.

“Jika batas tidak jelas, pembangunan bisa mandek. Jangan sampai ada masyarakat dirugikan, disebabkan tidak tersentuh layanan. Karena status administrasinya tidak pasti,” seru Salehuddin yang khas dangan songkok hitamnya ini.

Dengan urgensi persoalan ini, DPRD berharap koordinasi lintas lembaga ditingkatkan. Kemudian penyelesaian diprioritaskan. Hal itu demi kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan