Legislator Kaltim Abdul Desak Gubernur, Segera Respons Keinginan Audiensi 300 Tenaga Honorer
Legislator Kaltim Abdul Desak Gubernur, Segera Respons Keinginan Audiensi 300 Tenaga Honorer. Anggota Komisi-II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz saat menerima audiens honorer
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota Komisi-II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, mendesak Gubernur. Yakni agar segera merespons, permintaan audiensi yang diajukan ratusan tenaga honorer, dari berbagai instansi di Kaltim. Desakan itu disampaikannya, setelah Dia bertemu dengan perwakilan honorer, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (11/8/2025).
Menurut Abdul Giaz, pertemuan tatap muka, antara Gubernur dan para honorer, sangat penting. Agar mencari solusi, atas persoalan status kepegawaian. Termasuk peluang pengangkatan, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hari ini kita di Kantor Gubernur Kaltim. Saya bertemu teman-teman honorer, yang ingin mediasi ke Gubernur. Harapannya, semoga cepat ketemu,” jelas Abdul Giaz.
Diterangkan Abdul Giaz, bahwa para honorer itu berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), hingga Dinas Kehutanan (Dishut). Rerata merka dengan masa pengabdian cukup lama. Mulai dari tujuh tahun, hingga lebih dari 20 tahun. Sebagian besar, belum masuk database penerimaan PPPK, dan masih berstatus tenaga kontrak.
Ketua Non Database R4 Kaltim dari Dispora, Muhammad Rizky Pratama mengatakan. Bahwa permohonan audiensi, mengacu pada janji Gubernur, saat Sidak (Inspeksi mendadak) bersama DPRD beberapa waktu lalu. Saat itu, Gubernur berkomitmen, memperjuangkan tenaga honorer di Kaltim.
“Untuk isi surat, kami mengacu pada pernyataan Gubernur. Yang akan memperjuangkan honorer di Kaltim. PNS dari 14.000, akan berkurang jadi 7.000, di tahun 2026,” tutur Rizky.
Abdul Giaz menilai, peluang pengangkatan honorer terbuka lebar. Apalagi tahun depan, sekitar seribu pegawai akan pensiun. Formasi kosong itu, menurutnya bisa diisi honorer. Terlebih bagi yang sudah lama mengabdi, tanpa harus merekrut dari luar.
“Jumlah mereka sekitar 300-an. Ini bisa langsung diangkat jadi P3K. Semoga Gubernur cepat merespons surat kedua ini,” kata Abdul, sapaan akrabnya.
Abdul juga menambahkan, selain masalah status kepegawaian. Para honorer juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Seperti contohnya yang dialami oleh Fajar Indrayani, guru di SKOI Kaltim Palaran. Dirinya mengaku, belum menerima gaji hampir dua bulan, karena kontrak belum diperpanjang.
“Kontrak kami belum diperpanjang. Dari bulan 7 sampai sekarang, belum gajian,” ungkap Fajar Indrayani.
Abdul juga menegaskan, jika tak ada tindak lanjut dari Gubernur. Pihaknya akan membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama DPRD, dan pihak terkait. Pihaknya mengingatkan, ketidak jelasan status honorer, berpotensi memicu aksi yang dapat mengganggu kestabilitasan umum. Karena kaitanya saling berantai.
“Semoga Gubernur merespons, dan secepatnya bertemu. Agar ada solusi terbaik, untuk kesejahteraan mereka. Optimis, insya Allah,” pesan Abdul, Legislator dari NasDem ini. (Adv/DPRD Kaltim)
