DPRD Dorong Penguatan BAZNAS dalam Pengelolaan CSR dan Dana Sosial di Kaltim
DPRD Dorong Penguatan BAZNAS dalam Pengelolaan CSR dan Dana Sosial di Kaltim. Pertemuan antara DPRD Kaltim dan BAZNAS Kaltim, Selasa (12/8/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan, serta CSR perusahaan di Benua Etam.
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor). Kali ini bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim, pada Selasa (12/08/2025), bertempat di Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini membahas strategi optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), serta potensi penyerahan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada BAZNAS.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas), dan Sekretaris Komisi-IV Darlis Pattolongi. Dari pihak BAZNAS Kaltim, hadir Ketua Ahmad Nabhan, Wakil Ketua Miswan Yhahadi, serta jajaran pimpinan lainnya.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menekankan urgensi pembahasan ini. Menyusul rencana Gubernur Kaltim, untuk menyerahkan pengelolaan CSR secara penuh kepada BAZNAS. la menegaskan, perlunya kesiapan kelembagaan, dan regulasi. Agar pelaksanaan berjalan optimal, dan akuntabel.
“Jika CSR akan dikelola BAZNAS, apakah sudah siap? Kita harus pastikan, tidak ada kendala di kemudian hari,” ujar Hamas, sapaan akrabnya.
Sekretaris Komisi-IV DPRD Kaltim, Darlis Pattolongi juga mengungkapkan. Besarnya potensi zakat di Kaltim. Baik dari jumlah penduduk Muslim, maupun dari pendapatan sektor korporasi di Benua Etam.
“Ada sekitar 35 ribu perusahaan di Kaltim. Jika 10 persen saja dapat dikawal untuk BAZNAS, ditambah potensi zakat dari ASN, maka jumlahnya sangat signifikan. Pemerintah harus serius, dalam pengumpulan, dan pemanfaatannya,” tegas Darlis.
la juga mengusulkan, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD. Juga didukung Peraturan Gubernur (Pergub), sebagai payung hukum sementara. Darlis menekankan, bahwa dana zakat tidak boleh digunakan untuk biaya operasional. Tetapi mendorong alokasi APBD, untuk mendukung operasional BAZNAS.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyatakan dukungannya, terhadap penguatan regulasi. Dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Tentang Pengelolaan Zakat, yang telah diterapkan di provinsi lain. Seperti Jawa Barat (Jabar) dan Aceh.
Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan menjelaskan. Bahwa meskipun belum ada regulasi daerah, yang secara eksplisit mengatur penyerahan CSR, kepada BAZNAS. UU Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 28 ayat 1, memberi kewenangan bagi BAZNAS. Yakni untuk menerima infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
la mencontohkan praktik di Kabupaten Berau. Di mana BAZNAS menerima dana CSR dari Berau Coal, senilai Rp17 miliar. Digunakan untuk pembangunan Rumah Sehat BAZNAS, serta CSR tahunan sekitar Rp2 miliar.
“Kami akan melaksanakan saran Ketua DPRD. Untuk studi banding, ke daerah yang telah menerapkan pengelolaan CSR melalui BAZNAS, dengan pendampingan Komisi-IV DPRD Kaltim. Tentunya dengan dukungan, dan pengawasan. Kami yakin, amanah ini bisa dijalankan sebaik-baiknya,” ujar Nabhan.
Dari pertemuan tersebut, DPRD Kaltim dan BAZNAS Kaltim sepakat, untuk memberdayakan BAZNAS dalam pengumpulan zakat. Mengonsultasikan CSR perusahaan di Kaltim, agar terarah untuk kepentingan masyarakat, meningkatkan alokasi dana hibah bagi BAZNAS. Juga menyusun Perda, sebagai landasan hukum yang kuat.
“Kami ingin semua stakeholder terikat, untuk mendukung BAZNAS Kaltim. Khususnya dalam membangun program pendidikan, dan kesehatan,” kata Darlis, sapaan akrabnya.
Menutup pertemuan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan optimisme. Khususnya terhadap peran BAZNAS, dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami percaya, BAZNAS mampu membantu pemerintah daerah, untuk menyalurkan dana secara tepat sasaran. Dengan kerja sama yang baik, manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat Kaltim,” pungkas Hamas, Legislator dari Partai Golkar ini. (Adv/DPRD Kaltim)
