Koordinasi Lintas Komisi DPRD Kaltim Diperkuat, Penegakan Hukum Tambang Bermasalah Dikebut
Koordinasi Lintas Komisi DPRD Kaltim Diperkuat, Penegakan Hukum Tambang Bermasalah Dikebut. Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Upaya penyelesaian persoalan lingkungan, akibat aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), kini mengarah pada pendekatan lintas Komisi di DPRD Kaltim. Dimana Komisi-IV menjadi motor penggerak, dalam mengoordinasikan langkah-langkah strategis, bersama Komisi-I dan Komisi-III. Hal itu demi memastikan, percepatan penanganan hukum, dan pemulihan lingkungan berjalan seimbang.
Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menekankan. Pentingnya keterlibatan semua pihak, agar mengatasi dampak buruk dari tambang bermasalah. Dia menjelaskan, sinergi antar Komisi menjadi kunci, dalam menghadapi kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

“Komisi-I akan menangani aspek hukumnya, Komisi-III fokus pada pengawasan sektor pertambangan. Sementara Komisi-IV menangani konsekuensi lingkungan yang ditimbulkan,” jelas Sarkowi, sapaan akrabnya, belum lama ini.
Dia menyebut, proses hukum yang berjalan lamban, kerap menjadi sorotan masyarakat. Ia mendorong percepatan, dengan mengedepankan koordinasi lintas lembaga, dan Komisi di lingkungan DPRD.
“Saat ini, kami sedang berupaya menyelaraskan jadwal, dan agenda. Agar pembahasan lintas Komisi dapat berlangsung secara terkoordinasi,” terang Sarkowi, Legislator dari Partai Golkar ini.
Langkah konkret itu mulai terlihat, setelah pimpinan DPRD menetapkan jadwal rapat tindak lanjut, bersama pemangku kepentingan. Rapat tersebut akan menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi. Termasuk Kepolisian Daerah Kaltim (Polda), Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman (Unmul), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami akan mengundang perwakilan dari Kepolisian Daerah Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Juga dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Sarkowi.
Dia tak lupa mengingatkan, adanya komitmen dari sejumlah lembaga aparat penegak hukum (APH). Agar menetapkan tersangka dalam kurun dua pekan. Namun hingga kini, perkembangan yang diharapkan belum tampak.
“Namun kenyataannya, hampir sebulan telah berlalu. Oleh karena itu, seharusnya saat ini sudah ada perkembangan yang signifikan,” tegas Sarkowi.
Dia berharap, rapat mendatang mampu menghasilkan laporan konkret dan akuntabel. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik, yang menanti penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang melanggar aturan. (Adv/DPRD Kaltim)
