Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan dalam Pengesahan Raperda Pertanggung jawaban APBD Kaltim 2024
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan dalam Pengesahan Raperda Pertanggung jawaban APBD Kaltim 2024
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2024, menjadi momentum penting. Yaki untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-27 DPRD Kaltim. Bertempat di Ruang Rapat Utama, Gedung-B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada akhir bulan kemarin. Seno Aji menegaskan, persetujuan bersama atas Raperda ini, mencerminkan sinergi positif. Antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD, sebagai representasi rakyat.

“Persetujuan bersama. Terhadap rancangan peraturan daerah, tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur, tahun anggaran 2024 ini. Merupakan satu proses politik, teknokratik, dan partisipatif yang melibatkan berbagai pihak,” jelas Seno Aji, belum lama ini.
Menurutnya, proses pengesahan tersebut diawali dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda), hingga serangkaian Rapat Paripurna (Rapur). Mulai dari penyampaian nota keuangan, hingga jawaban pemerintah, atas pandangan fraksi.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi, kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan. Pemuda, dan insan pers yang ikut mendukung keberhasilan pembahasan Raperda tersebut.
“Ini adalah wujud komitmen kita bersama, dalam membangun Kalimantan Timur yang lebih baik,” kata Seno Aji.
Raperda ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar dievaluasi sesuai mekanisme perundang-undangan. Sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Dia menilai, regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang strategis. Terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Timur.
“Rapat paripurna persetujuan bersama ini digelar, agar memberikan dasar hukum yang jelas. Sekaligus mewujudkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang taat. Atas peraturan perundangan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.
Dia menekankan, pentingnya masukan, dan pengawasan konstruktif, dari DPRD. Karena sebagai bentuk kemitraan yang sehat, dalam mengelola keuangan daerah, secara bertanggung jawab. Dia juga menyatakan, seluruh rekomendasi, dan evaluasi yang diberikan DPRD, akan menjadi pedoman penting. Agar perbaikan ke depan.
“Ucapan syukur kami sampaikan, atas kerjasama yang baik. Antara pemerintah provinsi, dan DPRD Kalimantan Timur yang selalu terjalin harmonis. Sinergi ini berperan besar, dalam mengatasi tantangan, serta hambatan pelaksanaan pembangunan di Kaltim,” pungkas Seno Aji. (Adv/DPRD Kaltim)
