Soal Kehadiran Rapat Anggota, BK-DPRD Kaltim Berlakukan Aturan Disiplin Tegas
Soal Kehadiran Rapat Anggota, BK-DPRD Kaltim Berlakukan Aturan Disiplin Tegas. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), terus berbenah, dan memperketat pengawasan internal. Khususnya terhadap kedisiplinan anggota dewan, dalam menghadiri Rapat Paripurna (Rapur), dan sidang-sidang penting. Langkah tegas ini diambil, untuk menjaga kredibilitas, marwah lembaga, dan kepercayaan publik, terhadap kinerja para wakil rakyat.
Ketua BK-DPRD Kaltim, Subandi menegaskan. Bahwa anggota yang tidak hadir, secara berturut-turut, tanpa alasan yang sah, akan dikenai sanksi resmi. Kebijakan ini, merupakan implementasi dari peraturan tata tertib (Tatib), yang diperbarui dua bulan lalu.

“Kami mengizinkan kehadiran secara virtual. Jika anggota sedang melaksanakan tugas partai, atau karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Namun, jika ada yang absen, hingga enam kali berturut-turut, tanpa keterangan. Kami tidak akan tinggal diam. Langkah tegas akan diambil,” tegas Subandi pada Selasa (5/8/25).
Subandi menekankan, bahwa persoalan ini, bukan sekadar memenuhi kuorum. Tetapi menyangkut integritas, dan tanggung jawab setiap anggota. Khsuusnya terhadap konstituen yang diwakilinya. Kehadiran dalam sidang, menurutnya, adalah bentuk komitmen paling dasar, dalam menjalankan amanah rakyat.
“BK-DPRD kini secara sistematis, mendokumentasikan pola kehadiran, setiap anggota dewan. Jika ditemukan indikasi kelalaian, BK tidak segan, untuk mengirimkan surat peringatan kepada pimpinan Fraksi Anggota yang bersangkutan,” jelas Subandi.
Di sisi teknis, Subandi juga menyoroti. Pentingnya pemenuhan aspek administratif, bagi anggota yang ikut secara daring. Yakni untuk memastikan, kuorum sidang terpenuhi. Dia menjelaskan, jika kuorum tidak tercapai, sidang akan diskors selama lima menit, dan dapat diperpanjang. Meski pada agenda tertentu, sidang dapat dilanjutkan. Praktik semacam ini, dinilai dapat merusak etika kerja legislatif.
“Penegakan disiplin ini, adalah bagian dari agenda reformasi internal DPRD Kaltim. Yakni untuk meningkatkan standar profesionalisme, dan akuntabilitas,” beber Subandi, Legislator dari PKS ini.
Pihaknya juga mengharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan efek jera. Tetapi juga mengingatkan, setiap anggota akan tanggung jawab moral. Sehingga politiknya untuk hadir, dan aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Langkah BK-DPRD Kaltim ini, juga dimaksudkan, untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat. Bahwa dewan terus berbenah, demi mewujudkan lembaga legislatif yang lebih responsif, representatif, dan dapat diandalkan,” pesan Subandi. (Adv/DPRD Kaltim)
