20/04/2026

Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu

0
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu

Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu. Anggota Komisi-II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran, mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. la menyebut praktik kecurangan ini, sebagai bentuk kejahatan terstruktur. Tentunya sangat merugikan masyarakat luas, dan merusak kepercayaan. Terutama terhadap sistem distribusi pangan nasional.

“Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi, yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras, dan menjualnya sebagai produk premium, adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” jelas Sigit.

Bankkaltimtara Layanan Dalam Genggaman 2024
Bankkaltimtara Layanan Dalam Genggaman

Sigit menilai lemahnya pengawasan, dari hulu ke hilir. Menjadi pintu masuk, bagi pelaku nakal, untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini, dengan praktik pengoplosan bahan bakar. Yang juga terjadi, akibat minimnya pengawasan lapangan.

“Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan, yang menjadi korban tetap masyarakat. Khususnya mereka yang bergantung pada beras, sebagai kebutuhan pokok,” tegas Politisi dari PAN ini.

Pernyataan Sigit ini muncul, menyusul temuan Kementerian Pertanian (Kementan). Yakni mencatat, ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum, untuk ditindaklanjuti.

Sigit memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah, pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang, menggunakan karung berlabel premium. Bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai, dengan keterangan di kemasan.

“Kadang secara kasat mata, terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” terang Sigit.

Dirinya mendesak pemerintah, agar tidak hanya bertindak reaktif, setelah kasus ini menjadi sorotan publik. la meminta, adanya inspeksi rutin, yang menyasar seluruh jalur distribusi. Mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional, dan modern.

“Jangan tunggu heboh dulu, baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis, dan sanksi tegas. Agar ada efek jera, bagi pelaku,” ungkap Sigit.

Pihaknya juga mengingatkan, bahwa dampak dari beras oplosan, tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat. Tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong. Agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan, dengan menyediakan saluran pengaduan, yang mudah diakses.

“Pemerintah harus hadir, sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian, menghadapi mafia pangan ini,” tutup Sigit, Anggota Komisi-II DPRD Kaltim ini. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan