20/04/2026

Pansus PPPLH DPRD Kaltim Susun Agenda Kerja Pembahasan Ranperda Lingkungan Hidup

0
Pansus PPPLH DPRD Kaltim Susun Agenda Kerja Pembahasan Ranperda Lingkungan Hidup

Pansus PPPLH DPRD Kaltim Susun Agenda Kerja Pembahasan Ranperda Lingkungan Hidup. Ketua Pansus Guntur (Kemeja merah) memimpin rapat perdana pembahasan Ranperda PPPLH di Gedung-E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025). Agenda kerja yang disusun mencakup pemetaan isu strategis dan koordinasi lintas kelembagaan demi peraturan lingkungan yang berkelanjutan.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH). Kini memulai tahapan pembahasan awal, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang akan menjadi landasan regulatif. Khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah Benua Etam ini.

Rapat perdana Pansus ini digelar di Gedung-E DPRD Kaltim, pada Senin (28/7/2025). Kegiatan difokuskan pada penyusunan agenda kerja legislatif, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Pansus ke depan.

Benner Bankaltimtara Nikmati Fasilitas Uang Valas
Bankaltimtara Nikmati Fasilitas Uang Valas

Ketua Pansus Guntur, didampingi Anggota Pansus Fadly Imawan, dan Budianto Bulang menyampaikan. Bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi, dengan pemerintah daerah (Pemda), selaku inisiator regulasi. Guna memperkuat substansi, dan arah kebijakan yang termuat dalam Ranperda.

“Kami akan menjadwalkan konsolidasi, dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator. Agar substansi Ranperda PPPLH benar-benar mencerminkan kebutuhan riil. JUga sesuai dengan dengan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim,” jelas Guntur.

Agenda kerja yang disusun, meliputi. Pemetaan isu-isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan, dengan instansi terkait. Termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen DPRD Kaltim. Dalam mendorong peraturan daerah, yang selaras dengan kondisi aktual, dan kebutuhan masyarakat,” kata Guntur.

Dengan dimulainya pembahasan Ranperda PPPLH ini. DPRD Kaltim berharap hadirnya peraturan daerah (Perda), yang mampu menjawab dinamika, dan tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Terutama bisa memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan